Pimpinan KPK Tak Izinkan Dirdik Hadir di Pansus DPR
Selasa, 29 Agustus 2017 | 15:15 WIB
Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak memberikan izin kepada Direktur Penyidikan, Brigjen Aris Budiman untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) angket di DPR Selasa (29/8) malam. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat dikonfirmasi mengenai beredarnya informasi yang menyebut Aris akan hadir di RDP Pansus Angket.
"Pimpinan tidak sependapat untuk yang bersangkutan (Direktur Penyidikan Aris Budiman) hadir," kata Saut saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (29/8).
Rencana pemanggilan Aris tersebut, sebelumnya disampaikan Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa. Politikus Partai Golkar itu menyatakan, pemanggilan terhadap Aris ini terkait dengan dugaan pertemuan anggota Komisi III DPR dengan sejumlah penyidik KPK.
Meski pertemuan itu telah dibantah Aris, Agun berharap ada penjelasan yang disampaikan dalam forum resmi. Bahkan, Agun menyatakan, Pansus akan meminta Aris menyebutkan terduga nama-nama anggota Komisi III yang disebut bertemu dengan penyidik KPK.
"Langkah ini kita undang Pak Dirdik kalau benar dalam sebuah forum terbuka, sebetulnya dia bertemu atau tidak, DPR yang bertemu siapa kita sebutkan namanya," kata Agun.
Agun menilai Aris tidak perlu mendapat izin pimpinan KPK untuk menghadiri RDP dengan Pansus. Hal ini karena Aris merupakan penyidik yang berasal dari Polri. Untuk itu, Agun meyakini Aris akan memenuhi undangan karena pihaknya sudah meminta izin kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"(Aris) hadir, sudah izin. Dia ini kan penyidik Polri, tentu atasannya Kapolri, Kapolri sudah beri izin. Mekanisme itu sudah kami tempuh," kata Agun.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




