Tersangka Baru Ternyata Pendiri Saracen

Kamis, 31 Agustus 2017 | 14:21 WIB
FA
JS
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: JAS
Tiga tersangka (memakai baju tahanan) dengan inisial JAS (32 ) MFT (43) dan SRN (32) yang menjadi tersangka pengelola kelompok Saracen.
Tiga tersangka (memakai baju tahanan) dengan inisial JAS (32 ) MFT (43) dan SRN (32) yang menjadi tersangka pengelola kelompok Saracen. (Mabes Polri)

Jakarta - Tersangka baru kelompok pembuat ujaran kebencian dan berita palsu (hoax) bermuatan SARA yang ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim di Pekanbaru, Riau pada Rabu (30/8) ternyata adalah pendiri atau founder Saracen.

"MAH ini founder atau pendiri atau yang membuat kelompok Saracen dalam media sosial. Dia juga yang mengganti web Saracen menjadi NKRI Harga Mati. Artinya dia punya kemampuan (IT). Sejak awal web ini kami biarkan karena kami ingin tahu apa saja perkembangannya pascapenangkapan Jasriadi Cs," kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Kamis (31/8).

Ternyata, masih kata Martinus, Saracen masih belum mati meski pentolannya telah dibekuk polisi. MAH mengambil alih Saracen, mengganti tampilannya, dan kemudian masih melakukan postingan berisi ujaran kebencian SARA. Makanya pelaku ditangkap dan ditahan.

Saat disinggung, MAH sebagai founder artinya Saracen punya struktur, Martinus menjawab jika yang dimaksud adalah founder grup. Jika membuat akun Facebook (FB) maka harus ada adminnya.

"Itu maksudnya founder grup Saracen. Itu tidak terkait dengan struktur yang (katanya) ada di sana. Pelaku ini pernah bertemu dengan Jasriadi di Jakarta dan mereka berdiskusi dan salah satu hasilnya membuat proposal itu," urainya.

Dalam kasus ini polisi telah menemukan 14 rekening yang tengah ditelusuri PPATK. Polisi ingin sesegera mungkin mendapatkan data dan analisis supaya lebih cepat mengurai kasus ini sampai ke hilirnya.

"Dalam kasus ini potensi tersangka lainnya ada. Bukan ingin menyasar seseorang tapi karena memang membidik praktik perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan. Ini perbuatan berbahaya bagi keutuhan negara. Jadi tentu polisi menganggap ini serius," tegasnya.

Polisi juga tidak bisa berpegang pada keterangan Jasriadi semata. Itu karena keterangannya selalu berubah-ubah. Ibaratnya jika dia ditanya tiga kali pertanyaan yang sama maka jawabannya ada tiga hal yang berbeda.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon