Timnas PSSI Dapat Perlindungan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 4 September 2017 | 11:51 WIB
Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui Kantor Cabang Jakarta Mampang menjalin sinergi dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk memberikan perlindungan dengan program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan kepada atlet Tim Nasional (Timnas) cabang olahraga Sepakbola U16, U19, dan U23. Perlindungan yang diberikan kepada atlet ini adalah jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm).
Hal ini dengan pertimbangan profesi atlet merupakan salah satu profesi dimana sang atlet sebagai pekerja memiliki risiko yang cukup tinggi karena aktivitas pekerjaan yang dilakukan sering kali bersinggungan dengan aktivitas fisik. "Cabang olahraga sepak bola misalnya, risiko cedera karena benturan fisik ataupun murni kecelakaan saat melakukan aktivitas pekerjaan bisa terjadi kapan saja," kata Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan, Ilyas Lubis, dalam siaran persnya, Senin (4/9).
Penyerahan perlindungan secara simbolis kepada para atlet ini dilaksanakan bersamaan dengan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Karawaci, Tangerang, Senin (28/8) yang diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjan Jakarta Mampang, Tonny Tanamal.
"Sebanyak 33 pemain timnas U23, dan 36 pemain timnas U19, serta 34 pemain timnas U16 sekarang ini sudah memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jadi risiko atas pekerjaan sebagai atlet sepakbola akan ditanggung oleh BPJS ketenagakerjaan," ungkap Tonny.
Ilyas Lubis menegaskan, pihaknya akan terus menjalin kolaborasi dan kerja sama strategis untuk meningkatkan cakupan perlindungan atas jaminan sosial ketenagakerjaan. Kerja sama strategis dengan PSSI ini diharapkan menjadi contoh bagi cabang olahraga lainnya, agar atlet Indonesia dapat lebih tenang menjalani aktivitas dan pekerjaan mereka sehari-hari.
Dikatakan, olahraga sepak bola merupakan salah satu profesi yang memiliki risiko sangat tinggi baik pada saat latihan maupun saat bertanding karena intensitas aktivitas atau benturan fisik yang dilakukan saat di lapangan. Selain itu juga perlindungan atas risiko terjadinya kecelakaan di luar lapangan pertandingan, seperti berangkat dari tempat tinggal atau tempat menginap menuju tempat pertandingan dan kembali ke penginapan.
BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja serta risiko sosial ekonomi yang mungkin dialami oleh para atlet tersebut. "Atlet yang terlindungi oleh program kami akan lebih tenang dan tidak khawatir lagi seandainya mengalami kecelakaan kerja atau cedera pada saat menjalankan perannya sebagai atlet. Sehingga bisa lebih fokus untuk meningkatkan kinerja di lapangan dan lebih termotivasi untuk memenangkan setiap pertandingan," ujar Ilyas.
Selain memberikan manfaat perlindungan atas risiko pekerjaan, ada beberapa manfaat lainnya yang bisa didapat oleh para peserta yang telah terdaftar menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Seperti yang saat ini sedang berjalan yaitu manfaat dalam bentuk diskon harga di merchant-merchant kerja sama seperti hotel dan restoran, serta pembiayaan KPR dengan bunga ringan.
Ilyas juga menerangkan hingga Juli 2017, jumlah pekerja yang terdaftar oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 48 juta, dengan 23,46 juta peserta aktif dan 404.819 perusahaan aktif. "Angka kepesertaan tersebut tentunya masih perlu ditingkatkan agar seluruh pekerja di Indonesia mendapatkan hak mereka atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan," tutup Ilyas.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




