PDIP: Pansus DPR Tak Bertujuan Bubarkan KPK
Sabtu, 9 September 2017 | 19:17 WIB
Jakarta - PDI Perjuangan menegaskan tidak ada dukungan bagi DPR untuk membekukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak awal, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK dijalankan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan DPR guna meningkatkan kinerja KPK, serta mendorong kerjasama antarlembaga penegak hukum sehingga efektivitas pemberantasan korupsi dapat ditingkatkan.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk meluruskan adanya pernyataan anggotanya terkait pembekuan sementara KPK.
"Partai tidak berada pada posisi meminta pembubaran atau pembekuan. Rekomendasi yang dipersiapkan partai tetap bertitik tolak pada tugas KPK di dalam mencegah dan memberantas korupsi," jelas Hasto di Jakarta, Sabtu (9/9).
Namun dengan kewenangan yang sangat besar dan pengalaman di masa sebelumnya, terlihat bahwa KPK ternyata bisa dipengaruhi oleh kepentingan di luarnya.
Atas dasar hal tersebut, PDI Perjuangan menegaskan pentingnya penguatan pengawasan internal KPK. Termasuk mendorong akuntabilitas dalam keseluruhan proses hukum pemberantasan korupsi, agar sesuai dengan standard operating procedure yang ada.
Mengingat kewenangan KPK yang sangat besar tersebut, maka mekanisme pengawasan yang efektif terhadap kinerja KPK niscaya penting, ujar Hasto. Utamanya untuk memastikan pencegahan dan penegakan hukum yang berkeadilan dalam rangka pelembagaan budaya tertib hukum.
Hasto mengatakan PDI Perjuangan menginstruksikan kepada seluruh anggota Pansus dari Fraksi PDI Perjuangan untuk lebih mengedepankan berbagai gagasan positif.
"Khususnya terkait dengan fungsi pengawasan dan peningkatan kinerja KPK," tandas Hasto.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




