Subsidi Pupuk dan Benih Penentu Produksi Pertanian
Minggu, 10 September 2017 | 22:39 WIB
JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan bahwa subsidi pupuk dan benih menjadi salah satu faktor penting atau penentu produksi pertanian. Benih merupakan penciri produksi dan pondasi pertanian, sedangkan pupuk merupakan unsure penting produktivitas.
Subsidi benih dan pupuk bertujuan meringankan beban petani, juga sebagai proses transfer teknologi kepada petani untuk menggunakan benih unggul dan pemupukan berimbang dengan harga terjangkau sehingga produksi dan produktivitas meningkat.
Plt Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Suwandi mengatakan, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, produksi padi dan jagung meningkat masing-masing naik di atas11% dan 21%. Peningkatan produksi pangan ini diharapkan bermuara pada peningkatan kesejahteraan petani.
"Peningkatan produksi dua tahun terakhir ini tidak bisa dilepaskan berbagai kebijakan yang diterapkan di lapangan. Misal refocusing anggaran dibelanjakan untuk membangun infrastruktur irigasi, lahan, alat mesin pertanian dan penyediaan sarana produksi, antara lain pupuk dan benih unggul," ungkap dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, kemarin.
Kementan sejak 2015 lalu, secara berkelanjutan telah melakukan refocusing anggaran sehingga porsi bantuan untuk petani menjadi fokus utama anggaran belanja Kementan dibandingkan pos anggaran lainnya. Tahun ini, total belanja sarana dan prasarana produksi pertanian mencapai Rp 16,6 triliun rupiah atau 70% dari total anggaran Kementan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, kemampuan daya beli petani meningkat seiring nilai nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar usaha pertanian (NTUP) yang terus membaik. Tercatat, NTP Agustus 2017 naik 0,94% menjadi 101,60 dari bulan sebelumnya, sementara NTUP Agustus 2017 mencapai 110,61 atau naik 0,78% dari bulan sebelumnya.
Peningkatan yang terjadi pada Agustus itu melanjutkan tren peningkatan yang juga terjadi pada Juli 2017. Tercatat, pada bulan sebelumnya NTP mencapai 100,65 atau naik 0,12% dari Juni 2017. Sementara NTUP tercatat 109,75 atau naik 0,15% dari NTUP Juni 2017.
Rilis BPS juga menyebutkan, pada Agustus 2017, upah buruh tani Juli 2017 meningkat dari bulan sebelumnya, baik secara nominal maupun riil. Berdasarkan data tersebut, upah nominal harian buruh tani nasional naik 0,18% dari upah buruh tani Juni 2017. Jika pada Juni 2017 tercatat upah nominal harian buruh tani Rp 49.912 maka pada Juli 2017 senilai Rp 50.003.
Kenaikan upah buruh tani yang terjadi pada Juli 2017 ini melanjutkan tren kenaikan bulan sebelumnya. Pada Juni 2017, upah nominal harian buruh tani naik sebesar 0,26% dibandingkan Mei 2017, yaitu Rp 49.782 menjadi Rp 49.912 per harinya.
Sementara upah riil juga mengalami kenaikan sebesar 0,04%, yaitu Rp 37.380 menjadi Rp 37.396, sehingga daya beli buruh tani semakin meningkat. "Kenaikan NTP dan NTUP yang diikuti tren peningkatan upah buruh tani dan juga penurunan angka kemiskinan di perdesaan bisa dijadikan salah satu indikasi bahwa kesejahteraan petani terus membaik," kata dia.
Nilai subsidi pupuk dari 2012 hingga 2017 mengalami kenaikan karena beberapa hal, yakni harga gas berkontribusi 70% sebagai bahan utama pupuk mengalami kenaikan, juga karena kurs dollar, inflasi, beban bunga pinjaman pabrik pupuk karena tagihan kurang bayar pupuk dan lainnya, sementara harga eceran pupuk sudah lama tidak ada kenaikan.
Untuk meningkatkan efektivitas subsidi pupuk, Kementan terus mengakselerasi penyempurnaan penyalurannya sehingga memenuhi unsur enam tepat sasaran di antaranya melalui Kartu Tani yang memiliki multi fungsi untuk berbagai transaksi bagi petani.
"Kementan melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian telah mengembangkan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e- RDKK) dan implementasi Kartu-Tani bekerjasama dengan KemenBUMN, pemda, dan perbankan BUMN," ucap Suwandi.
Hingga Agustus 2017, sudah ada 3,5 juta petani penerima Kartu Tani, meliputi Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Pada akhir September, ditargetkan 5,6 juta petani di Jawa sudah menerima Kartu Tani. Diharapkan per 1 Januari 2018, pupuk subsidi untuk Pulau Jawa bisa dibeli pakai Kartu Tani dan digesek pada mesin EDC (Electronik Data Capture) yang tersedia di distributor pupuk.
Pada tahap awal, Kartu Tani diimplementasikan terlebih dulu di Pulau Jawa, untuk validasi pendataan petani by name dan by address di luar Jawa dilakukan 2018. Kementan mengharapkan pada 2020 Kartu Tani sudah bisa diimplementasikan secara nasional.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




