Polisi Sebut Indra J Piliang Konsumsi Sabu Selama 1 Tahun

Kamis, 14 September 2017 | 12:25 WIB
BM
B
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: B1
Politisi Partai Golkar Indra J Piliang ditangkap di Diamond Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu malam, 13 September 2017, karena mengonsumsi narkoba.
Politisi Partai Golkar Indra J Piliang ditangkap di Diamond Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu malam, 13 September 2017, karena mengonsumsi narkoba. (Istimewa)

Jakarta- Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang politisi Partai Golkar atas nama Indra J Piliang (IJP) dan dua rekannya berinisial RF dan MIJ, lantaran diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, di Diamond Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (13/9) malam. Berdasarkan pemeriksaan, dia telah menggunakan sabu-sabu selama satu tahun.

"Dari pemeriksaan, yang bersangkutan ini sudah menggunakan narkoba jenis sabu selama setahun," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (14/9).

Dikatakannya, polisi menangkap IJP, RF dan MIJ di salah satu ruangan di Diamond Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat.

"Tiga orang di dalam satu ruangan, inisial IJP, RF, dan MIJ. Tiga orang ini lalu kami amankan, dan ditemukan di ruangan itu, ada satu set bong, kemudian ada korek gas dan plastik klip (bekas sabu-sabu)," ungkapnya.

Ia menyampaikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap ketiganya. "Hasil tes urine dinyatakan positif ketiganya," katanya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon