Polisi Sebut Indra J Piliang Konsumsi Sabu Selama 1 Tahun
Kamis, 14 September 2017 | 12:25 WIB
Jakarta- Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang politisi Partai Golkar atas nama Indra J Piliang (IJP) dan dua rekannya berinisial RF dan MIJ, lantaran diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, di Diamond Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (13/9) malam. Berdasarkan pemeriksaan, dia telah menggunakan sabu-sabu selama satu tahun.
"Dari pemeriksaan, yang bersangkutan ini sudah menggunakan narkoba jenis sabu selama setahun," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (14/9).
Dikatakannya, polisi menangkap IJP, RF dan MIJ di salah satu ruangan di Diamond Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat.
"Tiga orang di dalam satu ruangan, inisial IJP, RF, dan MIJ. Tiga orang ini lalu kami amankan, dan ditemukan di ruangan itu, ada satu set bong, kemudian ada korek gas dan plastik klip (bekas sabu-sabu)," ungkapnya.
Ia menyampaikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap ketiganya. "Hasil tes urine dinyatakan positif ketiganya," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




