Laporkan Aktivis YLBHI, Kivlan Zein Disuruh Lengkapi Bukti
Rabu, 20 September 2017 | 01:51 WIB
Jakarta - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein melaporkan aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ke Bareskrim, di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/9), namun laporannya tertunda karena kurang alat bukti.
Polisi menolak langkah Kivlan yang hendak melaporkan Ketua YLBHI Bidang Advokasi Muhammad Isnur dengan tuduhan pencemaran nama baik, karena barang bukti yang dibawa Kivlan dianggap kurang.
Kivlan meradang dengan tudingan Isnur bahwa dia menjadi dalang pengepungan kantor LBH, Minggu (17/9) dini hari yang berakhir ricuh itu.
"Karena itu saya melaporkan. Saya tidak ikut di dalam sebagai operator atau sebagai dalang. Dan saya tidak hadir dalam acara itu, baik pada waktu hari Sabtu atau Minggu. Malah hari Minggu saya ada di Bogor," kata Kivlan.
Dia mengklaim telah membawa sejumlah barang bukti terkait pernyataan Isnur di Komnas Perempuan yang dia anggap memojokan dirinya itu.
"Ada bukti publik news. Bukti satu lagi ada kiriman di FB dan WA saya bahwa mereka rapat dan memakai lambang kacamata seperti Marxisme," ujar Kivlan.
Namun penyidik tetap menyuruh pulang Kivlan guna melengkapi barang bukti dan belum bisa menerima laporan Kivlan.
"Laporan sama bukti-buktinya kurang," imbuh Kivlan sembari berjalan keluar gedung Bareskrim Polri.
Penasihat hukum Kivlan, Mohammad Yuntri, menjelaskan pihaknya akan melengkapi sejumlah barang bukti berupa video dan pernyataan pers. Dia menyebut akan kembali lagi setelah melengkapi itu semua.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




