Paripurna Laporan Pansus Angket KPK Digelar Hari Ini
Selasa, 26 September 2017 | 10:01 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi telah menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas penjadwalan rapat paripurna pada Senin (25/9) sore. Hasil rapat memutuskan bahwa paripurna akan digelar hari ini Selasa (26/9) dengan membawa agenda utamanya terkait laporan hasil kerja Panitia Angket DPR terhadap KPK.
Sekalipun laporan Pansus Hak Angket KPK belum tuntas, DPR tetap membawanya ke paripurna. Hal itu untuk memastikan agar seluruh anggota dewan mendengarkan hasil kerja Pansus di paripurna.
"Kalau melihat laporan Pansus Hak Angket belum tuntas. Namun harus dilaporkan ke paripurna agar seluruh anggota dewan mendengarkan dari Pansus Angket KPK tersebut," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, hari ini.
Agus menuturkan, Pansus Hak Angket KPK hanya akan menyampaikan laporan kerja sementara di paripurna. Sebab, menurutnya proses penyelidikan kepada KPK belum selesai.
Sebagaimana diketahui, masa kerja pansus angket KPK akan berakhir 28 Sepetember 2017. Selama dua bulan bekerja, sejumlah anggota Pansus menginginkan tambahan waktu.
"Masa kerja Pansus akan habis pada 28 September. Nanti dilihat di paripurna," katanya.
Sebelumnya, Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, Pansus belum dapat menyusun rekomendasi dari hasil kerja setelah menyelidiki KPK selama kurang 60 hari. Apalagi KPK tak juga hadir dalam dalam rapat dengar pendapat dengan Pansus.
Menurutnya, sangat tidak fair memberikan rekomendasi tanpa ada konfirmasi ke KPK sendiri. Diakuinya selama 60 hari bekerja sudah mendapat banyak temuan tentang kinerja, tugas, dan kewenangan KPK.
"Pansus punya metode penyelidikan dan kami pilah akhirnya didapatkan empat fokus penyelidikan yakni, aspek kelembagaan, aspek kewenangan tentang tata kelola sumber daya manusia, dan tata kelola anggaran," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




