Pemeriksaan Dirdik KPK oleh Pengawas Internal Belum Rampung
Jumat, 29 September 2017 | 17:22 WIB
Jakarta - Tim Pengawas Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini merampungkan pemeriksaan internal terkait Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman. Terdapat dua kasus yang dilakukan tim pengawas selama dua minggu terakhir, yakni kasus surat elektronik (email) penyidik Novel Baswedan kepada Aris dan terkait kehadiran Aris di rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Hak Angket KPK.
"Pernah disampaikan oleh pimpinan bahwa pimpinan menginstruksikan pada tim pemeriksa internal untuk menyelesaikan pemeriksaan sekitar dua minggu," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9).
Pemeriksaan ini akan disampaikan tim pengawas kepada Pimpinan KPK. Nantinya, Pimpinan KPK akan memutuskan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan tersebut. "Setelah selesai, pemeriksaan itu tentu dilaporkan oleh pimpinan dan keputusan diambil dan baru keputusan itu disampaikan," katanya.
Meski sudah memasuki detik terakhir, nampaknya tim pengawas belum juga menyelesaikan pemeriksaan tersebut. Hal ini lantaran hingga kini pimpinan belum mendapat laporan atas pemeriksaan tersebut. "Sampai saat ini proses pemeriksaan masih berjalan," kata Febri.
Untuk itu, Febri mengaku belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan dan keputusan Pimpinan KPK. Febri berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan ini juga sudah rampung dan disampaikan ke Pimpinan KPK. "Kalau proses pemeriksaan selesai dan keputusan tentu kami akan sampaikan," katanya.
Febri mengungkapkan pemeriksa internal hanya merampungkan soal kasus email Novel ke Aris dan mengenai kehadiran Aris di RDP Pansus Hak Angket KPK. Sementara, terkait pelaporan Aris terhadap Novel atas pencemaran nama baik hingga saat ini belum masuk ke tahap pemeriksaan. Menurut Febri, perseteruan keduanya akan diselesaikan melalui forum dialog internal.
"Isu di internal ya kita selesaikan internal KPK," katanya.
Sementara Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengaku belum menerima hasil pemeriksaan terhadap Aris. Basaria berjanji akan menyampaikannya hari ini setelah menerima laporan dari tim pengawas. "Ini kan baru hari Kamis. ya besok saja (Jumat)," kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/9).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




