250 TKA Asal Tiongkok Bekerja di Provinsi Bengkulu
Selasa, 3 Oktober 2017 | 08:12 WIB
Bengkulu - Saat ini, sekitar 250 orang tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok, bekerja di Provinsi Bengkulu, tersebar di sejumlah kabupaten di daerah ini.
"Dari hasil pendataan kami di lapangan ada sekitar 250 TKA yang asal Tiongkok bekerja di Bengkulu. Mereka mayoritas bekerja di perusahaan pertambangan batu bara dan proyek pembangunan pusat pembangkit listrik uap (PLTU) di daerah ini," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Nurul Ikwan, di Bengkulu, Senin (2/10).
Ia mengatakan, ratusan TKA asal dari Tiongkok tersebut, menjadi pekerja di sejumlah perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Kaur, dan proyek pembangunan PLTU di Kabupaten Lebong.
Keberadaan TKA di empat kabupaten tersebut, diawasi ketat oleh Disnakertran Bengkulu dan Imigrasi setempat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi TKA ilegal masuk dan bekerja di Bengkulu.
"Dari hasil pengecekan kita bersama petugas Imigrasi Bengkulu, 250 orang TKA ini, masuk ke Bengkulu, secara resmi dengan dilengkapi dokumen imigrasi alias legal," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pengawasan ketat di lapangan guna mengantisipasi TKA asal Tiongkok melakukan aktivitas lain di luar izin tinggalnya di Bengkulu.
Sebab, jika TKA asal Tiongkok tidak diawasi ketat, mereka dikhawatirkan akan melakukan aktivitas lain, seperti bisnis dan sebagainya. Padahal, izin tinggalnya di Bengkulu, sebagai tenaga kerja di perusahaan tambang batu bara dan proyek PLTU di Lebong.
Karena itu, Disnakertrans dan Imigrasi Bengkulu, rutin menggelar razia TKA sejumlah perusahaan batu bara dan proyek pembangunan PLTU di daerah ini, guna memantau keberadaan TKA tersebut.
Jika dalam razia ditemukan ada TKA baru masuk tanpa dilengkapi dokumen imigrasi alias ilegal, maka TKA yang bersangkutan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Bila dalam pemeriksaan petugas Imigrasi Bengkulu, mereka tidak bisa melihatkan dokumen imigrasinya, maka TKA yang bersangkutan langsung dideportasi ke negara asalnya melalui kedutaannya di Jakarta," ujarnya.
Ikwan menambahkan, sudah cukup banyak TKA asal Tiongkok masuk ke Bengkulu, secara ilegal terjaring petugas Imigrasi setempat dan setelah mereka diperiksa langsung dikembalikan ke negara asalnya melalui kedutaan Tiongkok di Jakarta.
"Mayoritas TKA asal Tiongkok yang dikembalikan petugas Imigrasi ke negara asalnya itu, bekerja di perusahaan pertambangan batu bara di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




