Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil PCC ke Merauke
Selasa, 3 Oktober 2017 | 21:09 WIB
Merauke - Anggota Satuan Reserse Narkotika Polres Merauke berhasil menggagalkan penyeludupan 4.880 butir pil Paracetamol, Cafein, Corisoprodol (PCC) melalui salah satu jasa pengiriman di Kabupaten Merauke, Selasa (3/10) sore.
Dirkut Direktorat Reserse Narkotika Polda Papua Kombes Pol Ida Bagus menuturkan pengungkapan penyeludupan ribuan pil PCC tersebut setelah pihaknya menerima informasi terkait adanya penyeludupan pil PCC melalui salah satu kurir jasa pengiriman yang ada.
Sehingga pihaknya melakukan penyidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan salah satu paket yang berisikan pil PCC.
"Anggota kami menerima informasi tersebut saat dilakukan pengecekan paket kiriman yang berasal dari Makassar Sulawesi Selatan. Dan betul ternyata isinya merupakn ribuan butir pil PCC yang diisi di dalam satu kotak besar berisikan 49 box, masing-masing dalam satu kotak berisi 10 strip sehingga dalam satu strip berjumlah 10 butir,"ungkapnya.
Lanjut Bagus setelah lakukan penyelidikan lebih lanjut pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku yang merupakan ibu rumah tangga berinisial I (32) yang diduga sebagai pemilik ribuan pil PCC tersebut
"Anggota bekerja sama dengan pihak kurir untuk menghubungi pelaku, kemudian pelaku meminta kepada pihak jasa pengirim membawakan paket tersebut kepada pelaku. Sehingga anggota membuntuti pegawai sampai ke rumah pelaku di Jalan Kaliweda. Dan benar pelaku sendiri yang menerima kiriman paket tersebut sehingga pelaku langsung diamankan di rumahnya," ungkapnya.
Dirinya pun menambahkan hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Merauke terkait dengan kepemilikan ribuan PCC.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




