Polisi: Bos First Travel Gunakan Rp 127 M untuk Kepentingan Pribadi

Jumat, 6 Oktober 2017 | 16:27 WIB
FA
YD
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: YUD
Tersangka kasus penipuan Anniesa Hasibuan (dua kiri), dan Kiki Hasibuan (dua kanan), dihadirkan bersama sejumlah barang bukti, dalam gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, 22 Agustus 2017.
Tersangka kasus penipuan Anniesa Hasibuan (dua kiri), dan Kiki Hasibuan (dua kanan), dihadirkan bersama sejumlah barang bukti, dalam gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, 22 Agustus 2017. (BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta - Penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan ribu jemaah calon umrah yang dilakukan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel menemukan fakta baru.

Dari total kerugian Rp 848,700 miliar milik 58.682 jemaah yang belum berangkat, polisi mulai berhasil memetakan ke mana saja dana ratusan miliar itu mengalir. Dana yang mengalir berupa aset, dan berhasil disita, kurang lebih 50 M.

"Dana yang sudah terkumpul itu kan dipakai untuk dua hal, kepentingan operasional dan pribadi. Kepentingan pribadi itu salah satunya untuk fashion show (Aniessa Hasibuan). Yang untuk kepentingan pribadi, untuk sementara, Rp 127 miliar," kata Kasubdit V Dit Tipidum Polri Kombes Dwi Irianto di Bareskrim Polri, Jumat (6/10).

Sampai sekarang polisi masih melakukan penggeledahan ulang di rumah pelaku yang berada di Sentul. Polisi memperkirakan ada tempat penyimpanan harta berharga di sana sebab para tersangka tidak kooperatif dimana dan kemana mereka menyimpan atau menghabiskan dana jamaah itu.

"Ada sepatu bermerk 150 pasang, baju-baju bermerk, baju-baju musim semi, musim dingin, tas. (Emas) belum kita dapatkan. Itu hasil penggeledahan tambahan di Sentul minggu kemarin. Kita juga dalam proses melengkapi berkas pemeriksaan, target kita minggu depan kita kirim dulu berkas ke kejaksan baru nanti kita lihat lagi," sambungnya.

Menurut Dwi berkas milik tiga tersangka dalam kasus ini sudah mencapai 90 persen. Seperti diketahui tersangkanya adalah Andika Surachman (32), Anniesa Desvitasari Hasibuan (31), dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki (31).



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon