Polisi Tangkap Empat Bandit ATM Bermodus Ganjal Kartu

Jumat, 6 Oktober 2017 | 17:31 WIB
BM
FB
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: FMB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso (kemeja batik), menunjukan barang bukti kejahatan ganjal kartu ATM, 6 Oktober 2017.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso (kemeja batik), menunjukan barang bukti kejahatan ganjal kartu ATM, 6 Oktober 2017. (BeritaSatu Photo/Danung Arifin)

Jakarta - Empat penjahat spesialis ganjal kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dibekuk aparat Polres Metro Jakarta Selatan. Para pelaku berbagi peran dalam menjalankan aksinya.

"Kami berhasil mengungkap sindikat pelaku kejahatan mengganjal ATM, di minimarket, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Sindikat pelaku ada enam orang, total pelaku yang kita tangkap ada empat orang," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/10).

Dikatakannya, keempat pelaku yang ditangkap berinisial S, D, B, dan D. Mereka berbagi peran dalam menjalankan aksinya.

"Ada yang bertugas memasang lidi atau tusuk gigi, ada yang mengawasi atau mengintip nomor PIN ATM korban, kemudian satu pelaku mengawasi situasi di dalam, satu pelaku lainnya standby di mobil, siap-siap melarikan diri," ungkapnya.

Ia menerangkan, modus para pelaku awalnya memasang tusuk gigi di dalam mesin ATM, sehingga apabila korban memasukan kartu ATM, kartunya akan tersangkut.

Ketika kartu korban tersangkut, tambahnya, pelaku seolah-olah berusaha membantu korban. Di sisi lain, pelaku satu lagi mencoba mengalihkan perhatian korban dengan cara diajak berbicara. "Jadi ada dua pelaku di samping korban," katanya.

Pada saat korban lengah karena diajak berbicara, lanjutnya, si pelaku lainnya langsung menarik kartu ATM korban dan diganti dengan kartu ATM palsu. Sejurus kemudian, dia meninggalkan lokasi. Sementara, satu pelaku lainnya masih mengajak korban berbicara sambil meminta korban agar memencet nomor PIN di mesin ATM.

"Satu pelaku lainnya meminta kepada korban silahkan dipencet PIN-nya. Setelah pelaku ini mengetahui nomor PIN korban, ia kemudian pergi. Selanjutnya, pelaku menggesek ATM korban dengan nomor yang sudah diketahui di tempat lain," jelasnya.

Ia mengungkapkan, ketika beraksi di wilayah Tebet, pelaku berhasil menarik uang milik korban sebesar Rp 32 juta.

"Pelaku sudah 2 tahun melakukan ini. Ada barang bukti 52 kartu ATM, berarti korbannya banyak. Ini sedang kami dalami. Kalau ada korban yang pernah mengalami peristiwa ini, silahkan menghubungi Polres Metro Jakarta Selatan," jelasnya.

Menurutnya, uang hasil kejahatan digunakan untuk keperluan sehari-hari karena para pelaku tidak bekerja.

"Mereka tidak bekerja. Buat keperluan pribadi (hasil kejahatannya). Mereka belajar dari temannya di daerah Tangerang. Para pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP, ancaman 7 tahun penjara," sebutnya.

Bismo mengimbau, kepada masyarakat apabila mengalami peristiwa kartu ATM tersangkut atau tertelan, diharapkan jangan sampai orang lain tahu nomor PIN-nya.

"Dibiarkan saja, jangan sampai memberikan PIN kepada siapa saja, karena PIN itu rahasia dan itu sama juga kunci brankas. Kalau hal itu terjadi, silahkan menghubungi pihak bank untuk memblokir. Jadi jangan memencet PIN," tandasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon