Waspadai Skenario Pelemahan Dakwaan Angie

Rabu, 2 Mei 2012 | 09:28 WIB
MC
B
Anggota DPR dari F-PG Bambang Soesatyo saat usai menemui Komisioner KPK terkait perlindungan hukum bagi pengusaha, beberapa waktu lalu.
Anggota DPR dari F-PG Bambang Soesatyo saat usai menemui Komisioner KPK terkait perlindungan hukum bagi pengusaha, beberapa waktu lalu. (Antarafoto)
Pada tahap merumuskan dakwaan atau pasal itulah predator proses hukum bisa masuk.

Setelah menahan Angelina Sondakh sebagai tersangka dalam kasus Wisma  Atlet dan kasus proyek Kemendiknas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mewaspadai  predator proses hukum yang bisa mengintervensi dalam perumusan dakwaan.
 
Menurut Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, agar pisau hukum tidak  tumpul lagi, proses hukum kasus terkait Angelina harus dikawal seluruh elemen masyarakat. Pengawalan oleh publik menjadi sangat penting untuk mempersempit ruang gerak predator.
 
"Kalau KPK lemah dan menerima intervensi, pasti tidak ada progres dalam penanganan dua kasus itu. Apalagi, dua kasus itu melibatkan sejumlah orang penting yang tidak jauh dari pusat kekuasaan," kata Bambang, di  Jakarta, hari ini.
 
Menurut Politisi asal Partai Golkar itu, publik ingin melihat bagaimana  KPK akan mendakwa Angelina, yang berarti ujian berikutnya KPK adalah kekuataan dakwaan dan penetapan pasal.
 
Berdasarkan berbagai masukan ke dirinya sebagai anggota dewan, kata  Bambang, pada tahap merumuskan dakwaan atau pasal itulah predator proses hukum bisa masuk.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon