Pemeriksaan KPK, Mirwan Amir Kembali Mangkir

Senin, 16 Oktober 2017 | 20:02 WIB
FS
YD
Penulis: Fana F Suparman | Editor: YUD
Politisi Partai Demokrat Mirwan Amir
Politisi Partai Demokrat Mirwan Amir (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Jakarta - Mantan Wakil Ketua Banggar DPR, Mirwan Amir kembali mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/10). Mirwan yang kini menjadi salah satu Ketua DPP Hanura ini sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.

"Mirwan Amir, mantan anggota DPR RI tidak hadir tanpa keterangan," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/10).

Bukan kali ini saja Mirwan mangkir dari pemeriksaan KPK. Sebelumnya, mantan Wakil Bendahara Partai Demokrat itu juga mangkir dari pemanggilan penyidik pada Jumat (8/9) lalu.

Nama Mirwan disebut sebagai salah satu anggota legislatif yang turut kecipratan aliran dana haram dari proyek e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun. Dalam surat dakwaan dan tuntutan terhadap dua mantan pejabat Kemdagri, Irman dan Sugiharto disebutkan Mirwan menerima aliran dana sebesar USD 1,2 juta dari proyek senilai Rp 5,9 triliun.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 3 April 2017 lalu, mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang dihadirkan sebagai saksi menyebut Mirwan bertugas memastikan Banggar menyetujui anggaran proyek e-KTP.

Tak hanya Mirwan, Nazaruddin juga mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK. Seperti hal mantan koleganya, Nazaruddin yang kini mendekam di Lapas Sukamiskin tak memberikan keterangan apapun atas ketidakhadirannya kali ini.
"M Nazaruddin tidak hadir," kata Febri.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon