Pemprov DKI Akan Audit Aturan Reklamasi
Sabtu, 21 Oktober 2017 | 10:03 WIB
Jakarta – Sebelum memutuskan kelanjutan proyek reklamasi, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan mengaudit aturan reklamasi yang tertuang dalam dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur kemanfaatan pulau reklamasi. Dua aturan tersebut adalah Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Sampai saat ini, kelanjutan pembahasan dua raperda ini masih menunggu keputusan dari DPRD DKI.
"Ya nanti (audit)," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (20/10).
Audit yang dilakukan akan difokuskan pada hal yang menjadi masalah utama seperti pengendalian air, pembangunan fisik, jalur lalu lintas dan transportasi umum di kawasan tersebut. "Kita lihat terutama yang akan ditekankan adalah untuk warga Jakarta. Kita harus pastikan semua itu dibereskan dulu. Nanti soal reklamasi dan lain-lain kita bicarakan dengan dewan," ujarnya.
Karena itu, pihaknya menunggu rapat dengan DPRD DKI untuk membicarakan kelanjutan proyek reklamasi dan pembahasan dua raperda tentang reklamasi. "Kalau soal policy sudah kita sampaikan sebelumnya ya ke dewan. Jadi biar tuntas Insya Allah enggak lama lagi kita sampaikan. Pembicaraan soal APBD sekaligus bicarakan semua," terangnya.
Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno mengatakan posisi Pemprov DKI dalam menyikapi kelanjutan proyek reklamasi sudah jelas menolak. Namun pihaknya masih menunggu koordinasi dengan pemerintah pusat. "Jelas posisi kita sangat firm (tegas) dan kita tunggu bagaimana nanti koordinasi untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Sekali lagi posisi kita jelas. Itu jangan. Nggak perlu diragukan lagi. Posisi kita jelas tapi kan sudah ada yang terbangun. Ini yang akan kita selesaikan," kata Sandiaga.
Untuk itu, Sandiaga belum ada keinginan melakukan pembicaraan dengan pengembang reklamasi. Setelah ada kajian, baru akan ada pertemuan. "Kita belum bicara sama pengembang tuh. Kita belum ada. Nanti kita kaji pelan-pelan. Pada saatnya kita bicara sama pengembang," tuturnya.
Selain itu, Sandiaga juga akan mengundang pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mendapat masukan karena ITB termasuk salah satu institusi yang menolak reklamasi. "Jadi tidak usah terburu-buru. Karena ini proyek sangat strategis, seluruh mata memandang proyek ini. Kita tidak akan tergesa-gesa mengambil keputusan. Juga untuk memastikan kepastian investasi. Saya minta investor bersabar, karena keadilan mesti ditegakkan di sini," terangnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




