Paripurna DPR Sahkan APBN 2018
Rabu, 25 Oktober 2017 | 19:02 WIB
Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 disahkan menjadi Undang-Undang. Sebanyak delapan fraksi menyetujui APBN 2018. Fraksi PKS menyatakan setuju pada APBN 2018 dengan catatan, sementara Fraksi Partai Gerindra menolaknya.
"Itulah kondisi realitas politik dari seluruh fraksi terkait dengan penetapan APBN 2018," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai memimpin sidang paripurna di Jakarta, Rabu (25/10).
APBN 2018 yang disepakati mencantumkan target pendapatan negara Rp 1.894,7 triliun dan pagu belanja negara Rp 2.220,7 triliun. Target pendapatan negara tersebut akan dipenuhi dari penerimaan perpajakan Rp 1.618,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp 275,4 triliun.
APBN 2018 merupakan hasil penyusunan antara pemerintah dengan Badan Anggaran serta Komisi DPR RI yang telah berlangsung sesuai amanat konstitusi sejak pertengahan 2017.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah menghargai dukungan pimpinan dan anggota DPR-RI, termasuk Badan Anggaran dan semua Komisi DPR, yang bersama Pemerintah telah melaksanakan amanat konstitusional dengan melakukan pembahasan secara intensif dan konstruktif atas RUU APBN 2018.
"Semoga pencapaian ini memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia dalam mewujudkan kemakmuran dan keadilan dengan terus melanjutkan program pembangunan kabinet kerja yang telah dimulai dalam tiga tahun terakhir," ujar Sri Mulyani saat menyampaikan pandangan akhir pemerintah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




