Bupati Nganjuk Sudah Lama Dicopot sebagai Ketua DPC PDIP

Rabu, 25 Oktober 2017 | 21:42 WIB
CP
B
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: B1
Bupati Nganjuk Taufiqurrahman (kanan) meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, 24 Januari 2017.
Bupati Nganjuk Taufiqurrahman (kanan) meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan perdana di Jakarta, 24 Januari 2017. (Antara/Hafidz Mubarak A)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), Taufiqurrahman. Terdapat 15 orang yang diamankan KPK, termasuk Taufiqurrahman.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan (PDIP) Jatim, Sonny T Danaparamita menegaskan, Taufiqurrahman tak lagi menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Nganjuk.

"Terkait pemberitaan adanya OTT terhadap Bupati Nganjuk, perlu disampaikan bahwa sejak Januari 2017 yang lalu, partai telah menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan," kata Sonny, Rabu (25/10).

Dia menjelaskan, sikap dan kebijakan Taufiqurrahman dinilai tidak sesuai dengan ideologi dan garis politik PDIP. "Serta merugikan rakyat," jelasnya.

Menurutnya, keputusan partainya menjatuhkan sanksi atas Taufiqurrahman menjadi bukti PDIP berkomitmen memerangi korupsi. PDIP ingin bersih dari kader-kader yang koruptif.

"Mari kita dukung aparat hukum dan lembaga-lembaga negara dalam memerangi korupsi sesuai dengan tupoksi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Surat pembebastugasan Taufiqurrahman sebagai Ketua DPC PDIP Nganjuk periode 2015-2020 sudah diterbitkan sejak 26 Januari 2017. Surat tersebut ditandatangani langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Sekadar diketahui, Taufiqurrahman sebelumnya pernah terjerat kasus dugaan korupsi gratifikasi pengurusan proyek infrastruktur. Taufiqurrahman ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Desember 2016 lalu. Namun, Taufiqurrahman berhasil menang dalam praperadilan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon