Anggaran Olimpiade Dikelola oleh Kemenpora
Kamis, 3 Mei 2012 | 15:10 WIB
Tim teknis Kemenpora dan tim teknis KOI disebutkan terus berkoordinasi untuk membahas kebutuhan persiapan kontingen.
Meskipun anggaran Olimpiade tengah dalam proses pencairan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), penggunaannya nanti akan dikelola oleh Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Pasalnya, anggaran yang nantinya akan digunakan untuk mempersiapkan kontingen Indonesia menuju Olimpiade London, disepakati pemerintah berupa swakelola dan bukan block grant.
"Di mana yang bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran ini nantinya adalah Kemenpora. Pengadaan untuk kebutuhan, terutama yang di atas Rp200 juta, akan dilakukan oleh Kemenpora melalui proses lelang," kata Deputi IV Kemenpora, Djoko Pekik, ketika dihubungi, Kamis (3/5).
Untuk itu, menurut Djoko, tim teknis Kemenpora dan tim teknis Komite Olimpiade Indonesia (KOI) terus berkoordinasi untuk membahas kebutuhan persiapan kontingen. Saat ini menurutnya, pihak Kemenpora sendiri telah melakukan lelang pengadaan seragam kontingen, baik untuk Olimpiade, Asian Beach Games (ABG), maupun Asian School Games.
Lebih jauh, Djoko mengatakan bahwa swakelola anggaran Olimpiade itu juga akan mempermudah kinerja KOI dalam persiapan kontingen. "Jangan dikira block grant itu akan menjadi lebih mudah. Karena nantinya KOI juga harus melakukan lelang sebagai pengguna anggaran. Apalagi, semua kebutuhan sekarang sudah tercantum dalam DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran)," tukas Djoko.
Dia mencontohkan saat persiapan SEA Games 2011 lalu, ketika pemerintah menyerahkan anggaran kepada KOI berupa block grant yang justru malah menyulitkan organisasi tersebut. Sehubungan dengan itu, untuk urusan akomodasi dan transportasi, Djoko meminta KOI untuk menalangi terlebih dahulu biaya yang dibutuhkan.
Selanjutnya nanti, menurutnya, biaya tersebut bisa di-reimburse ke pemerintah. "Pasti akan kami ganti," ujarnya lagi.
Meskipun anggaran Olimpiade tengah dalam proses pencairan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), penggunaannya nanti akan dikelola oleh Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Pasalnya, anggaran yang nantinya akan digunakan untuk mempersiapkan kontingen Indonesia menuju Olimpiade London, disepakati pemerintah berupa swakelola dan bukan block grant.
"Di mana yang bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran ini nantinya adalah Kemenpora. Pengadaan untuk kebutuhan, terutama yang di atas Rp200 juta, akan dilakukan oleh Kemenpora melalui proses lelang," kata Deputi IV Kemenpora, Djoko Pekik, ketika dihubungi, Kamis (3/5).
Untuk itu, menurut Djoko, tim teknis Kemenpora dan tim teknis Komite Olimpiade Indonesia (KOI) terus berkoordinasi untuk membahas kebutuhan persiapan kontingen. Saat ini menurutnya, pihak Kemenpora sendiri telah melakukan lelang pengadaan seragam kontingen, baik untuk Olimpiade, Asian Beach Games (ABG), maupun Asian School Games.
Lebih jauh, Djoko mengatakan bahwa swakelola anggaran Olimpiade itu juga akan mempermudah kinerja KOI dalam persiapan kontingen. "Jangan dikira block grant itu akan menjadi lebih mudah. Karena nantinya KOI juga harus melakukan lelang sebagai pengguna anggaran. Apalagi, semua kebutuhan sekarang sudah tercantum dalam DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran)," tukas Djoko.
Dia mencontohkan saat persiapan SEA Games 2011 lalu, ketika pemerintah menyerahkan anggaran kepada KOI berupa block grant yang justru malah menyulitkan organisasi tersebut. Sehubungan dengan itu, untuk urusan akomodasi dan transportasi, Djoko meminta KOI untuk menalangi terlebih dahulu biaya yang dibutuhkan.
Selanjutnya nanti, menurutnya, biaya tersebut bisa di-reimburse ke pemerintah. "Pasti akan kami ganti," ujarnya lagi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




