Persiapkan Proteksi dengan Sedikit Pengecualian
Kamis, 26 Oktober 2017 | 12:55 WIB
Jakarta – Perusahaan asuransi jiwa PT FWD Life Indonesia (FWD Life) melansir inisiatif Sedikit Pengecualian (Less Exclusion) pertama di industri asuransi jiwa di Indonesia. Inisiatif Sedikit Pengeculian merupakan inisiatif mengurangi dan menyederhanakan bahasa pada syarat dan ketentuan pengecualian dari polis asuransi FWD Life. Hal itu agar isinya lebih relevan (sesuai jenis pertanggungan yang diberikan) serta agar dapat lebih mudah dipahami dan dimengerti nasabah.
Wakil Direktur Utama FWD Life Rudi Kamdani mengatakan, inisiatif Sedikit Pengecualian sejalan komitmen FWD Life menghadirkan pengalaman berasuransi cepat, mudah, dan nyaman bagi nasabah. Dengan mudah memahami ketentuan-ketentuan pengecualian, maka diharapkan cara pandang masyarakat terhadap asuransi bisa berubah menjadi lebih baik.
Akhirnya dapat mendukung peningkatan penetrasi industri asuransi di Indonesia yang saat ini baru sekitar 2,7% dari Produk Domestik Bruto. Angka itu masih jauh tertinggal dibandingkan negara-negara ASEAN lain yang rata-rata sudah mencapai 5%.
"Sejak 2015, FWD Life sudah mulai menerapkan inisiatif dengan menghilangkan kegiatan olahraga berisiko tinggi dari Pengecualian produk asuransi dari FWD Life untuk beberapa produk asuransi simple-nya. Kami terus mengembangkan pendekatan ini untuk diterapkan pada seluruh produk FWD Life dengan mengunakan tiga pendekatan dalam menyederhanakan dan mengurangi pengecualian polis ini," kata Rudi di Jakarta, Kamis (26/10).
Chief of Product Proposition & Sharia FWD Life Ade Bungsu menjelaskan, tiga pendekatan utama yang dilakukan adalah Remove, yakni tidak hanya menghilangkan olahraga berisiko tinggi dari daftar pengecualian, FWD Life juga menghilangkan beberapa poin dari pengecualian polis yakni AIDS/HIV, pekerjaan/jabatan berisiko tinggi (termasuk angkatan bersenjata), pilot/penerbang berlisensi yang melakukan penerbangan di luar jadwal penerbangannya, konsumsi alkohol, terorisme, kelainan bawaan dan ganguan mental/ganguan syaraf.
Pendekatan kedua adalah Clarity (dihilangkan karena telah dijelaskan pada bagian manfaat asuransi) yakni kondisi yang sudah ada sebelumnya, masa tunggu, dan penyakit khusus dihilangkan karena telah dijelaskan pada bagian "Manfaat Asuransi", donor organ dan jaringan tubuh, pemeriksaan mata, perawatan yang bertujuan hanya untuk diagnostik dihilangkan karena sudah dijelaskan pada bagian "Dibutuhkan Secara Medis".
Terakhir, Ade menerangkan pendekatan Combine (disederhanakan). FWD Life menyederhanakan pengecualian yang dikategorikan sebagai tindakan melanggar hukum seperti dengan sengaja melakukan atau turut serta dalam suatu perkelahian, tindak kejahatan, atau suatu percobaan tindak kejahatan, baik aktif maupun tidak atau menggunakan narkotika dan/atau zat adiktif lainnya, minuman keras dan/atau minuman memabukkan lainnya.
"Kami berharap dengan inisiatif Sedikit Pengecualian ini masyarakat lebih percaya diri untuk menciptakan momen terbaik dalam hidup yang penuh dengan segala kemungkinan," ucap Ade.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




