Rekening Angie Diblokir KPK

Kamis, 3 Mei 2012 | 18:06 WIB
RW
B
Angelina Sondakh.
Angelina Sondakh. (Antara)
Total rekening pribadi Angelina Sondakh kurang lebih Rp200 juta.

Rekening milik tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pembahasan  anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan  Nasional, Angelina Sondakh diblokir oleh KPK.

Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Angelina, Teuku Nasrullah yang ditemui seusai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di KPK selama lima jam, Kamis (3/5).

"Rekeningnya sudah diblokir oleh penyidik KPK," kata Nasrullah.

Menurut Nasrullah, rekening politikus Partai Demokrat yang akrab disapa Angiei itu yang diblokir adalah rekening simpanan anak-anaknya, rekening untuk asuransi, rekening deposito, dan rekening penerimaan gaji.

"Ada rekening simpanan anak. Rekening untuk asuransi sebesar Rp60 juta.  Satu lagi deposito sebesar US$10 ribu atas nama Angie. Satu lagi rekening gaji DPR di Bank Mandiri Rp50 juta," kata Nasrullah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon