Polisi Gali Kronologi Penculikan Bocah Asal Korea

Kamis, 2 November 2017 | 13:20 WIB
BM
JS
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: JAS
Ilustrasi Penculikan
Ilustrasi Penculikan (Istimewa)

Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan koordinasi dengan Kepolisian Korea Selatan dan Kedutaan Besar Korea Selatan, untuk menggali kronologi peristiwa penculikan terhadap seorang bocah berinisial KH (10).

"Pagi ini dari pihak Kepolisian Korea Selatan dengan kedutaan maupun dari penerjemah telah hadir di Subdit Jatanras untuk melakukan koordinasi, sekaligus bersama-sama melakukan interogasi, melakukan pendalaman, terkait dengan kronologis mulai dari mereka terbang dari Korea sampai dengan kemarin ditangkap," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/11).

Dikatakan, penyidik akan memaksimalkan pemeriksaan hari ini, dan rencananya akan mendeportasi kedua pelaku atas nama Baek Jongwoon dan Sea Songwoon, Jumat (3/11) besok.

"Kami maksimalkan hari ini untuk bisa melakukan interogasi, kami jadwalkan besok (Jumat) pukul 10.00 mendeportasi mereka ke Korsel," ungkapnya.

Menyoal apa motif pelaku melakukan penculikan terhadap KH, Hendy belum bisa memastikan. Dugaan sementara, motifnya terkait penculikan untuk mendapatkan uang.

"Pemeriksaan baru mulai. Untuk motif sendiri masih sama, kesimpulan dari Kepolisian Korea Selatan bahwa terkait dengan penculikan," katanya.

Ia mengungkapkan, modus pelaku Baek Jongwoon adalah memanfaatkan kedekatan anak-anaknya dengan korban untuk mengajaknya berlibur.

"Pada saat liburan HP-nya KH Ini disimpan oleh Sea Jongwoon sehingga tidak bisa komunikasi dengan orang tuanya. Ketika tidak bisa komunikasi dengan orang tuanya, istri dari Baek Jongwoon menyampaikan (kepada orang tua korban) bahwa kalau anaknya mau selamat harus mentransfer sejumlah uang," jelasnya.

Ia menuturkan, korban diajak berlibur ke Indonesia sejak 24 Oktober 2017. Mereka langsung menuju ke Bali dari Korea Selatan.

"Dari Bali mereka ke Jakarta. Kemudian, tanggal 31 Oktober, Baek Jongwoon tiba di Jakarta dari Korea menyusul putra-putrinya," ucapnya.

Menurutnya, orang tua korban sudah mentransfer uang sebesar 50 juta won pada tanggal 25 Oktober dan kembali mengirim Rp 100 juta won pada 31 Oktober 2017. "Jadi total 15 juta Won atau sekitar Rp 1,8 miliar," tandasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon