Menteri Yohana Canangkan Gerakan Stop Perkawinan Anak
Jumat, 3 November 2017 | 14:50 WIB
Jakarta - Bersama lebih dari 30 organisasi masyarakat dan 11 kementerian/lembaga, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mencanangkan Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Jumat (3/11). Gerakan ini menandai dimulainya kerja sama dan keterlibatan semua pihak untuk memberantas perkawinan anak di Indonesia yang masih tinggi.
Menteri Yohana mengatakan, gerakan ini akan dilanjutkan ke lima provinsi dengan angka perkawinan anak tertinggi di Indonesia, yakni Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Selama bulan November 2017 ini Kementerian PPPA akan melakukan roadshow ke provinsi-provinsi dengan angka perkawinan anak tinggi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, utamanya tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Kami ingin masyarakat menyadari bahwa pemerintah pusat memberi perhatian khusus terhadap masalah perkawinan anak ini, dan mengajak mereka untuk bersama-sama memperhatikan dan menjaga hak-hak anak, seperti hak untuk bermain, sekolah, dan berkreasi. Bila hak-hak ini dijaga, maka tidak ada lagi peluang adanya perkawinan anak yang dipaksakan oleh keluarga," kata Yohana.
Yohana mengajak seluruh pemerintah pusat dan daerah, orangtua, lembaga, masyarakat, dunia usaha dan media untuk turut mendukung gerakan bersama yang akan dilaksanakan di lima wilayah di Indonesia tersebut. Perkawinan anak, lanjut Yohana, merupakan pelanggaran hak-hak anak perempuan dan anak laki-laki di Indonesia.
Menurut Unicef, Indonesia menduduki peringkat ketujuh di dunia dalam kasus perkawinan anak. Tingginya perkawinan anak di Indonesia ini, menurut Yohana, sangat berdampak besar dalam peningkatan angka kematian ibu dan bayi, putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, dan kemiskinan. Juga turut berkontribusi terhadap masih rendahnya Index Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia.
"Faktanya, anak-anak yang sudah dinikahkan akan putus sekolah setelah mengandung, karena mereka malu dan takut terkena bullying. Pada akhirnya banyak anak putus sekolah dan turut berkontribusi dalam penurunan IPM Indonesia," kata Yohana.
Perkawinan anak, lanjut Yohana, juga berdampak pada kesehatan reproduksi. Kehamilan yang terjadi pada usia anak mempunyai risiko medis yang lebih besar dibandingkan orang dewasa karena alat reproduksi yang belum cukup matang untuk melakukan fungsinya. Hasil penelitian di Kanada dan Indonesia mengungkapkan bahwa usia rahim prima secara fisik berada pada usia di atas 20 tahun dan kurang dari 35 tahun. Sehingga dampak yang paling besar dirasakan adalah peningkatan jumlah Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).
"AKI di Indonesia saat ini 359 per 100.000 kelahiran hidup berdasarkan SDKI 2012. Indonesia telah menempati posisi yang tinggi AKI dan AKB-nya jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lain," kata Yohana.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




