Polisi Kejar Wakil Ketua DPRD Bali yang Diduga Pakai Narkoba

Minggu, 5 November 2017 | 11:54 WIB
B
WP
Penulis: BeritaSatu | Editor: WBP
Ilustrasi sabu-sabu.
Ilustrasi sabu-sabu. (Antara/Jojon)

Denpasar - Aparat Kepolisian Resor Kota Denpasar masih memburu Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali berinisial JGKS atau Mang Jongol yang melarikan diri saat polisi menggerek rumahnya karena menduga menggunakan narkoba.

"Kami masih memburu oknum Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali tersebut terkait barang bukti yang ditemukan di kediamannya di Jalan Batanta Nomor 70, Banjar Seblanga, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan saat dihubungi dari Denpasar, Minggu (5/11).

Pihaknya masih memburu pelaku. "Kalau sudah tertangkap pasti kami informasikan," katanya.

Pada Sabtu (4/11), anggota Kepolisian Resor Kota Denpasar menggrebek rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali dari Fraksi Partai Gerindra di Jalan P Batanta No.70, Desa Dauh Puri, Denpasar Barat.

Dalam penggeledahan yang dipimpin Kompol Wayan Arta Ariawan beserta tim dari Polresta Denpasar serta Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali itu, aparat antara lain menemukan tas hitam, paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar beserta alat isap, senjata api, dan sejumlah senjata tajam.

Polisi masih menyelidiki asal narkoba dan senjata api yang ditemukan di kediaman rumah anggota dewan itu.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon