Hendropriyono: UU Ormas Untuk Kemaslahatan Rakyat

Selasa, 7 November 2017 | 21:39 WIB
YP
WP
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: WBP
AM Hendropriyono.
AM Hendropriyono. (Antara)

Jakarta - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono menegaskan keberadaan Undang-Undang (UU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sangat penting untuk kemaslahatan rakyat Indonesia. Menurut dia, UU Ormas bisa menyelamatkan bangsa Indonesia dari ancaman kelompok radikal.

"Adanya UU Ormas maksudnya pemerintah adalah untuk kemaslahatan kita. Kita melangkah itu demi kemaslahatan bangsa dan negara, dan supaya bangsa kita ini aman dan sejahtera," ujar Hendropriyono di Jakarta, Selasa (7/11).

Dia mengatakan, suatu bangsa tidak sejahtera jika kondisi negaranya tidak aman. Karena itu, dia meminta semua pihak untuk saling bergandengan tangan, menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Kita kan sudah punya dasar pijakan yakni Pancasila. Masyarakat kita pun berbeda-beda tetapi untuk satu tujuan. Jadi tadi saya bilang kita ingin hidup sama-sama, bukan sendiri-sendiri. Karena itu, kita harus bergandengan tangan, siapa pun untuk menjaga dan membangun bangsa," tandas dia.

Hendro mengingatkan berbagai kelompok masyarakat agar tidak selalu ribut. Berbagai elemen masyarakat perlu bersatu melawan kemiskinan dan kesengsaraan. "Kita akan ketinggalan di belakang, masa kita biarkan, dulu kita babu, sekarang kita buruh, itu-itu aja. Kita harus sadar, tapi kan kita nggak sadar-sadar, ribut sendiri aja nggak kelar-kelar," ungkap dia.

Terkait upaya revisi UU Ormas, Hendro tidak mempermasalahkan. Menurut dia, sah-sah saja melakukan revisi demi perbaikan dan penyempurnaan. "Soal kurang sana-sini, tinggal diperbaiki yang penting kita bersama-sama untuk kebaikan kita, bukan keburukan kita. Semuanya itu kita dukung langkah pemerintah karena kita ngerti tujuannya untuk menyelamatkan semua bangsa Indonesia," pungkas dia.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon