Kemdikbud dan Jabar Paling Banyak Diadukan ke Saber Pungli
Jumat, 10 November 2017 | 13:53 WIB
Yogyakarta - Hingga 6 November 2017, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) telah menerima 33.100 aduan. Dari jumlah tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdibud) menjadi instansi yang paling banyak diadukan dan Jawa Barat, menjadi daerah yang paling banyak diadukan.
Ketua Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli, Asep Kurnia, di sela-sela sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar kepada Mahasiswa dan Pelajar DI Yogyakarta, Kamis (9/11), mengatakan, 33.100 laporan kasus pungutan liar secara nasional tersebut terhitung sejak 28 Oktober 2016 sampai 6 November 2017.
Dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 2.435 orang ditetapkan sebagai tersangka dan Satgas Saber Pungli melakukan 1.206 operasi tangkap tangan (OTT). Barang bukti OTT berupa uang mencapai Rp 315,6 miliar. Sitaan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) terbesar di Kalimantan Timur senilai Rp 298,6 miliar dan terkecil UPP Papua Barat, Rp 400.000.
Selain Kemdikbud, empat instansi lain yang juga paling banyak mendapat laporan pungutan liar adalah Kepolisian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Hukum dan HAM. Sedangkan daerah lain yang paling sering dilaporkan setelah Jawa Barat adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten, dan Lampung.
"Namun bukan berarti daerah lain yang sedikit dilaporkan, bebas pungutan liar. Bisa saja mereka tidak tahu cara melaporkan, oleh karena itu kami gencar sosialisasi," kata Asep.
Akses untuk melaporkan kasus pungutan liar, antara lain saluran 193, SMS 1193, aplikasi saber pungli, atau menggunakan media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram Saber Pungli.
Asep menyebutkan Yogyakarta merupakan provinsi ke-18 yang dituju Satgas Saber Pungli untuk menyosialisasikan program. Sosialisasi sengaja ditujukan kepada pelajar dan mahasiswa agar mereka memiliki pemahaman dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar.
Sementara itu, Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) DIY Kombes Pol Budi Yuwono menyebutkan dalam kurun waktu satu tahun terakhir atau sejak Oktober 2016, UPP DIY menerima 33 aduan kasus pungutan liar. Angka itu belum termasuk jumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli DIY sebanyak tujuh kali.
"Laporan pungutan liar paling banyak di bidang pendidikan dan pertanahan," ujarnya.
Sebagian besar laporan pungutan liar di bidang pendidikan melibatkan komite sekolah dan penyebabnya, antara lain miskomunikasi antara sekolah, komite sekolah, dan wali murid. Penyelesaian kasus tersebut diserahkan pihak inspektorat.
Sedangkan kasus pertanahan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan ada yang berkaitan dengan kepala desa.
Pihaknya juga sudah menindak sejumlah kasus parkir liar yang tergolong tindak pidana ringan (tipiring) serta OTT di Imigrasi, tempat pemungutan retribusi (TPR), Dinas Perhubungan, dan sejumlah lokasi lain.
Di internal Kepolisian, Tim Saber Pungli juga sudah menindak oknum bintara di Polres Sleman yang melakukan pungutan liar SIM.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




