Sidang E-KTP, Anas Sangkal Kenal Andi Narogong

Kamis, 23 November 2017 | 13:37 WIB
ES
WP
Penulis: Erwin C Sihombing | Editor: WBP
Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum (Antara/Novrian Arbi)

Jakarta - Mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyangkal mengenal pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku terdakwa perkara korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Dia bahkan merasa tidak pernah meminta uang dari yang bersangkutan.

Anas men‎yatakan hal itu, ketika hakim ketua Jhon Halasan Butarbutar membacakan berita acara pemeriksaan Anas yang mengaku tidak pernah terima uang dalam bentuk rupiah maupun dolar dari proyek e-KTP melalui Andi. "Betul saya katakan tegas karena saya yakin enggak kenal, enggak ketemu, dan enggak pernah minta uang atau terima apa pun dari terdakwa," kata Anas saat dihadirkan Jaksa KPK, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/11).

‎Anas membantah pengakuan mantan Bendum Partai Demokrat Nazaruddin yang menyebut, keuntungan yang didapat dari Partai Demokrat dari proyek e-KTP digunakan untuk kepentingan Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. "Itu fitnah yang jorok, yang mulia," katanya.

Anas membenarkan pengertian kontribusi adalah pemberian akomodasi dari calon ketum kepada dewan pimpinan daerah (DPD) dan dewan pimpinan cabang (DPC) melalui tim relawan. Kontribusi tersebut diatur oleh tim relawan dan Nazaruddin tidak memiliki peran.‎

Berdasarkan data tertulis yang dimiliki Yulianis, menurut Anas, malah Nazaruddin yang kedapatan banyak mengambil uang dari proyek ketimbang memberikan kontribusi sebagaimana yang dia klaim. "‎Justru dari data bukan kontribusi dia yang besar. Justru dia dapat," kata Anas yang juga mengaku tidak mengetahui asal-usul uang.

Bancakan
Pada kesempatan tersebut, majelis hakim juga menyinggung adanya bancakan dari proyek e-KTP kepada Anas yang mengaku baru mengetahui dari pengakuan mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemdagri Irman. Menurut dia, hal itu justru yang harus dibuktikan oleh KPK. ‎"Apakah betul terjadi atau tidak ada bancakan tinggal dibuktikan secara profesional. Jangan sampai hanya cerita orang-orang tertentu yang saya enggak tahu motivasinya apa," kata Anas lagi.

Berkaitan dengan itu, dia membantah menerima komisi dari pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR. Anas malah merasa difitnah Nazaruddin dan menuding Nazaruddin telah dilatih secara khusus untuk terus menyerangnya.

Anas mengaku tidak pernah membahas proyek e-KTP dengan Nazaruddin. Apalagi mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak untuk membahas proyek senilai Rp 5,9 triliun itu dan mendapat komisi sebesar US$ 2.500.‎ "Itu fitnah yang jorok dari orang yang dilatih khusus untuk memfitnah," kata Anas yang menegaskan adanya perintah untuk Fraksi Demokrat mengawal proyek e-KTP.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon