Pemkot Depok Pasang Rambu di Jalur Pemisah Jalan Margonda

Rabu, 29 November 2017 | 14:25 WIB
BH
BW
Penulis: Bhakti Hariani | Editor: BW
Rambu pemisah jalur di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat sudah dipasang Dinas Perhubungan Kota Depok di separator yang memisahkan jalur lambat dan jalur cepat, Selasa (28/11/2017).
Rambu pemisah jalur di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat sudah dipasang Dinas Perhubungan Kota Depok di separator yang memisahkan jalur lambat dan jalur cepat, Selasa (28/11/2017). (SP/Bhakti Hariani)

Depok-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok resmi memasang rambu lalu lintas di jalut pemisah. Tercatat, dua rambu terpasang di Jalan Raya Margonda dari arah Jakarta menuju Depok. Tepatnya di depan kampus Bina Sarana Informatika dan di depan Rumah Sakit Bunda.

Rambu yang dipasang adalah rambu pemisah jalur. Jalur di sebelah kiri adalah jalur lambat yang dikhususkan bagi kendaraan roda dua dan angkutan umum, sedangkan di sebelah kanan adalah jalur cepat bagi kendaraan roda empat.

Terdapat separator yang memisahkan jalur tersebut. Separator membentang dari Jalan Raya Margonda hingga Jalan Juanda sepanjang 1,6 kilometer. Namun, kehadiran rambu pemisah jalur dan juga separator ini dinilai tak mampu mengatasi kemacetan yang ada di Depok. Pedagang bakso di pinggir Jalan Raya Margonda, Wanto, mengatakan rambu pemisah jalur dan separator ini malah membuat macet karena jalur yang dibagi dua.

"Jalannya dibagi dua begini malah jadi macet. Apalagi kalau akhir pekan. Kalau hari kerja masih relatif lancar. Lagi pula kalau saya amati belum semua kendaraan mematuhi. Masih ada motor yang masuk jalur cepat juga," ujar Wanto, Selasa (28/11).

Hal senada juga diungkap Ashari, driver Grab Bike yang mangkal di depan Margocity. Dia mengaku heran dengan kehadiran separator dan rambu pemisah jalur ini. "Buat apa separator begini malah bikin jalan jadi menyempit. Separator juga tidak membantu warga jadi mudah menyeberang jalan. Kalau akhir pekan ya tetap macet juga kok. Belum ada perubahan," tutur Ashari.

Kehadiran separator dan rambu jalan membuat para sopir angkutan umum mau tak mau mematuhi. Nurul Fauzi, sopir angkutan umum D11 jurusan Terminal Depok-Pal Cimanggis misalnya, ikut mematuhi peraturan untuk melintas di sebelah kiri.

"Saya sih mikirin penumpang saja. Kalau saya mah inginnya di jalur cepat. Namun, penumpang nanti turunnya susah. Kasihan kan. Jadi ya saya patuhi saja peraturan baru ini," kata Nurul.

Jam Pulang
Menurut Nurul, kehadiran separator memang tak memecahkan persoalan kemacetan yang selalu membelit Depok di akhir pekan. Dikatakan Nurul, saat ini macet juga kerap terjadi pada sore hari khususnya di jam pulang kerja dari arah Jakarta menuju Depok.

"Ya memang masih macet terus. Belum ada perubahan. Namun, saya nurut aja disuruh jalan di kiri. Saya juga kan ambil sewa di arah kiri. Penumpang pasti nyetopin angkot di kiri," tutur Nurul, warga Kelurahan Pondok Cina ini.

Saat dimintai konfirmasi, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Depok Yusmanto mengatakan pemasangan rambu di separator pemisah jalur sudah dilakukan lebih kurang tiga hari lalu. Dishub berharap pemasangan rambu ini dapat menjadi penanda bagi para pengendara bahwa ada jalur pemisah yang dapat mereka pilih apakah mau berada di jalur lambat ataukah jalur cepat.

Menyikapi pendapat warga yang mengatakan bahwa Jalan Raya Margonda tetap macet dan hadirnya sepatator serta rambu tak banyak membantu, Yusmanto mengatakan, hal itu bergantung pada perspektif masing masing individu dalam menyikapinya.

"Kalau dibilang malah bikin macet atau masih macet, ya itu hak setiap individu untuk berpendapat. Kami hanya berusaha untuk menyediakan jalur yang bisa dipilih apakah mau langsung cepat tanpa mampir mampir maka bisa memilih jalur cepat. Sedangkan kalau mau mampir kulineran atau membeli sesuatu ya bisa ambil jalur lambat agar tidak mengganggu kendaraan lainnya yang ingin melintas cepat," papar Yusmanto, Selasa (28/11).
Diungkapkan, jalur lambat di sebelah kiri sudah cukup lebar. Dua kendaraan roda empat pun dapat melintas leluasa di jalur ini.

Dishub mengimbau agar warga Depok mampu menciptakan tertib berlalu lintas di jalan raya dengan mematuhi rambu rambu dan peraturan jalan. Keberadaan separator dan rambu jalan pun diharapkan dapat membantu kelancaran arus lalu lintas di Kota Depok.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon