13 Juta Butir Pil PCC Berhasil Diamankan di Semarang

Senin, 4 Desember 2017 | 09:08 WIB
B
YD
Penulis: BeritaSatu | Editor: YUD
Ilustrasi obat Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC)
Ilustrasi obat Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) (Antara/Dewi Fajriani)

Semarang - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 13 juta butir pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) siap edar dari pabrik yang berlokasi di Jalan Halmahera Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di Semarang, Senin (4/12), mengatakan, pabrik yang ada di semarang itu memproduksi hingga jutaan butir per pekan.

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap Djoni, pemilik pabrik yang merupakan rumah kontrakan itu.

Selain itu, pemilik modal yang bernama Sri Anggono asal Tasikmalaya, Jawa Barat juga ditangkap.

"Dengan produksi sebanyak itu, keuntungan bersih yang diperoleh mencapai Rp 2,7 miliar per bulan," katanya.

Ia menegaskan para pelaku mendapatkan uang besar dari hasil merusak generasi Indonesia.

Pabrik PCC ini sendiri sudah memiliki pasar tersendiri.

"Produk ilegal ini dipasarkan ke wilayah Kalimantan," katanya.

Ia mengungkapkan butuh pengintaian sekitar lima bulan untuk membongkar jaringan ini.

Ia menyebut jaringan ini bukan pemain baru mengingat proses meracik dan produksinya sudah berpengalaman.

"Ini termasuk industri profesional. Ruang produksinya didesain kedap suara sehingga lingkungan sekitarnya tidak menyadari," katanya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon