Pemprov DKI Rotasi 4.950 Personel Satpol PP

Senin, 4 Desember 2017 | 17:14 WIB
LT
FH
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: FER
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (dua kiri), menyapa sejumlah petugas Satpol PP usai mengumpulkan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, 17 Oktober 2017.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (dua kiri), menyapa sejumlah petugas Satpol PP usai mengumpulkan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, 17 Oktober 2017. (BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta - Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar (Pungli), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan melakukan rotasi besar-besaran terhadap 4.950 personel satuan polisi pamong praja (Satpol PP). Rencananya, rotasi tersebut akan dilakukan sebelum akhir tahun 2017 ini.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Sandiaga Uno, mengatakan, Kepala Satpol PP DKI, Yani Wahyu Purwoko, telah menyampaikan rencana tersebut saat rapat pimpinan (rapim) hari ini. Selain untuk mengantispasi terjadinya pungli seperti temuan Ombudsman, rotasi juga dilakukan karena banyak aparat Satpol PP yang sudah bertugas di satu tempat dalam waktu yang lama (mencapai 8 tahun hingga 10 tahun).

"Iya. Dilakukan rolling. Tadi Pak Yani sudah sampaikan yang sudah 10 tahun atau lebih akan di rolling," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (4/12).

Dalam kesempatan terpisah, Yani menegaskan, ada atau tidak adanya temuan dari Ombudsman, Satpol PP akan melakukan langkah perbaikan kinerja. Investigasi dan temuan Ombudsman menjadi motivasi untuk membenahi kualitas kinerja Satpol PP DKI.

Untuk itu, kata Yani, pihaknya telah melakukan investigasi secara internal. Hasilnya, pihaknya menemukan banyak aparat Satpol PP DKI yang telah bertugas selama 8 tahun hingga 10 tahun di tempat yang sama. Sehingga disinyalir mempunyai kedekatan lingkungan dengan tempat mereka bekerja. Adanya kedekatan tersebut, membuka potensi terjadinya penyalahgunaan wewenang aparatnya.

"Dengan adanya personel yang bertugas sampai 8 tahun hingga 10 tahun, maka langkah pertama yang akan saya lakukan adalah melakukan mutasi atau rolling seluruh aparat Satpol PP DKI di enam wilayah DKI," kata Yani.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya sedang melakukan penataan rotasi 4.950 satpol PP ke enam wilayah DKI Jakarta. Diharapkan sebelum akhir tahun 2017, rolling sudah bisa dilakukan.

"Ya ini kan lagi digodok. Ini kan barusan diperintah Pak Gubernur. Jadi kita lakukan penyegaran supaya kinerjanya berubah. Jangan dia bertugas di Tanah Abang terus selamanya, misalnya. Jadi, Satpol PP yang di Jakarta Barat kita putar ke Timur, misalnya. Nanti anggota Timur dipindahkan ke Selatan. Nanti pemutaran tugas didasarkan kedekatan alamat tempat tinggal," jelasnya.

Pelaksanaan rotasi Satpol PP ini, rencananya akan dilakukan secara rutin. Paling tidak, selama setahun atau dua tahun, mereka akan diputar ke tempat tugas yang baru.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon