PUPR Evaluasi Subsidi Perumahan Bagi MBR

Kamis, 14 Desember 2017 | 12:22 WIB
IM
B
Penulis: Imam Muzakir | Editor: B1
Rumah sederhana besutan Delta Group
Rumah sederhana besutan Delta Group (delta group)


Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengevaluasi kebijakan pemberian subsidi dana bantuan kredit pemilikan rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal itu terkait rencana pemerintah mengoperasikan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tahun 2019.

"Tahun depan sudah ada Tapera, jadi semua program pemerintah untuk subsidi akan kami evaluasi penerapannya," kata Dirjen Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut Lana, pembiayaan yang ada akan dievaluasi seluruhnya. Apakah mau dipindahkan ke Tapera atau tetap berjalan sendiri.
"Kami harapkan, kajian ini tidak mengganggu program subsidi pemerintah untuk MBR," kata Lana.

Menurut dia, dana Tapera diperuntukkan bagi peserta Tapera. Sedangkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) masih belum diputuskan untuk dipindahkan atau tidak. Begitu juga dengan Subsisi Selisih Bunga (SSB), belum difinalisasi apakah tetap berjalan atau dihentikan.

Lana mengatakan, SSB itu merupakan dana subsidi pemerintah bagi MBR, sedangkan dana FLPP adalah dana bergulir. "Berapa yang dialihkan masih dalam kajian. Karena tahun depan sudah ada Tapera, diharapkan tidak ada tumpang tindih pembiayaan," katanya.

Pada 2018, pemerintah menargetkan penyaluran dana bantuan lewat FLPP hanya 42.000 unit. Sementara, target untuk KPR SSB sebanyak 225.000 unit dan 344.500 unit untuk Subsidi Bantuan Uang Muka (BUM).

Tahun ini pemerintah merevisi target bantuan subsidi perumahan dari 345.000 unit menjadi 279.000 unit. Karena Bank Tabungan Negara (persero) Tbk tidak menyalurkan FLPP, namun sebatas SSB. Adapun komposisi bantuan yang semula 120.000 unit untuk FLPP dan 225.000 unit untuk SSB, berubah menjadi 239.000 unit untuk SSB dan 40.000 unit untuk FLPP.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon