Pemerintah, DPR Didesak Ngirit Pengeluaran
Selasa, 8 Mei 2012 | 13:39 WIB
Pemborosan itu tampak pada gambaran anggaran perjalanan dinas pejabat.
Pemerintah dan DPR diminta untuk mengurangi biaya perjalanan dinas di kementerian dan lembaga yang sangat boros.
Berdasarkan catatan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), pemborosan itu dapat terlihat pada gambaran anggaran perjalanan dinas pejabat dan aparat negara.
Pada APBN 2009, alokasi belanja perjalanan dinas sebesar Rp2,9 triliun. Tapi, itu melonjak pada APBN Perubahaan 2009 menjadi Rp12,7 triliun. Pada realisasinya, angka itu membengkak menjadi Rp15,2 triliun.
Hal yang sama terjadi di APBN 2010, di mana pemerintah menetapkan Rp16,2 triliun sebagai anggaran perjalanan dinas, dan membengkak pada APBN Perubahan 2010 menjadi Rp19,5 triliun.
Adapun pada 2011, setelah awalnya diajukan pemerintah Rp20,9 triliun. Tapi, akhirnya ditetapkan Rp24,5 triliun. Pada APBN 2012, angka itu diyakini meningkat lagi karena saat rancangan APBN diajukan, nilainya sebesar Rp23,9 Triliun.
"Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk memangkas perjalanan dinas kementerian dan lembaga ini. Dengan demikian, DPR juga akan dipaksa melakukan pemangkasan anggaran dinas DPR ke luar negeri," kata Uchok Sky Khadafi dari Fitra, di Jakarta, hari ini.
Dia melanjutkan bahwa anggaran perjalanan dinas, termasuk jalan-jalan ke luar negeri, sebenarnya paling banyak dihabiskan oleh aparat birokrasi dan PNS.
"Tapi banyaknya alokasi perjalanan dinas PNS itu justru berasal dari persetujuan DPR sendiri. Kalau dalam pembahasan anggaran, dpr tidak menyetujui, borosnya anggaran perjalanan dinas PNS yang besarnya puluhan triliun itu tidak akan pernah ada," kata dia.
Pemerintah dan DPR diminta untuk mengurangi biaya perjalanan dinas di kementerian dan lembaga yang sangat boros.
Berdasarkan catatan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), pemborosan itu dapat terlihat pada gambaran anggaran perjalanan dinas pejabat dan aparat negara.
Pada APBN 2009, alokasi belanja perjalanan dinas sebesar Rp2,9 triliun. Tapi, itu melonjak pada APBN Perubahaan 2009 menjadi Rp12,7 triliun. Pada realisasinya, angka itu membengkak menjadi Rp15,2 triliun.
Hal yang sama terjadi di APBN 2010, di mana pemerintah menetapkan Rp16,2 triliun sebagai anggaran perjalanan dinas, dan membengkak pada APBN Perubahan 2010 menjadi Rp19,5 triliun.
Adapun pada 2011, setelah awalnya diajukan pemerintah Rp20,9 triliun. Tapi, akhirnya ditetapkan Rp24,5 triliun. Pada APBN 2012, angka itu diyakini meningkat lagi karena saat rancangan APBN diajukan, nilainya sebesar Rp23,9 Triliun.
"Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk memangkas perjalanan dinas kementerian dan lembaga ini. Dengan demikian, DPR juga akan dipaksa melakukan pemangkasan anggaran dinas DPR ke luar negeri," kata Uchok Sky Khadafi dari Fitra, di Jakarta, hari ini.
Dia melanjutkan bahwa anggaran perjalanan dinas, termasuk jalan-jalan ke luar negeri, sebenarnya paling banyak dihabiskan oleh aparat birokrasi dan PNS.
"Tapi banyaknya alokasi perjalanan dinas PNS itu justru berasal dari persetujuan DPR sendiri. Kalau dalam pembahasan anggaran, dpr tidak menyetujui, borosnya anggaran perjalanan dinas PNS yang besarnya puluhan triliun itu tidak akan pernah ada," kata dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




