Ini Saran dari BPK Terkait Defisit BPJS Kesehatan
Minggu, 17 Desember 2017 | 12:30 WIB
Batam - Badan Pemeriksa Keuangan RI memberikan tiga saran terkait defisit keuangan yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, untuk selanjutnya diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.
Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (17/12), menyatakan tiga pilihan yang ditawarkan kepada Presiden yaitu kemungkinan menaikan iuran, menambah suntikan dana dari APBN dan mengurangi manfaat pelayanan BPJS Kesehatan.
"Sepertinya Presiden pilih yang kedua. Kalau naikkan besaran iuran sepertinya tidak," kata Harry.
Seperti yang disampaikan Presiden kepada Harry, Pemerintah bersedia menyubsidi BBM hingga ratusan triliun, maka tidak ada alasan untuk menolak subsidi kepada BPJS Kesehatan yang hanya defisit Rp 9 triliun.
Sedangkan opsi ke tiga, pengurangan manfaat pelayanan BPJS Kesehatan juga nampaknya tidak dipilih Presiden, karena pemerintah ingin memberikan pelayanan maksimal untuk warganya.
Harry mengatakan sudah melapor kepada Presiden mengenai kendala keuangan yang dihadapi BPJS Kesehatan.
"Problem iuran untuk golongan miskin ada 92 juta jiwa yang di-cover APBN melalui PBI. BPJS Kesehatan meng-cover 182 juta peserta. Yang 182 juta itu pun menyebabkan BPJS dalam situasi defisit," ungkap Harry.
Ia mengaku telah melakukan kunjungan ke rumah sakit dalam upaya audit kinerja BPJS, dan diketahui terdapat kendala pembayaran.
"Rumah sakit yang saya kunjungi mengeluh dana yang dikeluarkan, klaim tidak bisa diharapkan pada BPJS," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Nila Farid Moeloek BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp9 tirliun karena 80 persennya peserta atau masyarakat banyak yang sakit.
"Betul BPJS Kesehatan selalu defisit dan tahun ini mencapai Rp9 triliun karena semuanya kuratif dan menunjukan 80 persen peserta sakit," ujar Menkes.
Ia mencontohkan selama ini untuk tindakan kuratif penyakit jantung untuk satu juta orang mengeluarkan biaya mencapai Rp6,9 triliun dan gagal ginjal tindakan kuratif yang harus dikeluarkan mencapai Rp2,5 triliun.
Menurutnya selama ini 33 persen uang pendapatan BPJS Kesehatan dari iuran peserta digunakan untuk tindakan kuratif terhadap penyakit tidak menular, karena pada saat itu kurangnya kesadaran masyarakat terhadap perilaku hidup sehat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




