Menang di Pengadilan, PKPI Hendropriyono Makin Percaya Diri

Selasa, 19 Desember 2017 | 04:36 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono (tengah).
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono (tengah). (Markus Junianto Sihaloho/ Beritasatu.com)

Jakarta - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) kubu AM Hendropriyono makin di atas angin setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta memenangkan mereka dalam sengketa kepengurusan internal berhadapan dengan PKPI kubu Haris Sudarno.

Seperti dikatakan Sekretaris Jenderal PKPI Imam Anshori Saleh, putusan PTTUN DKI telah mementahkan klaim pihak lain yang selalu mengatasnamakan diri sebagai pengurus sah partai itu.

Imam menegaskan, saat ini kepengurusan PKPI yang sah adalah di bawah kepemimpinan Hendropriyono. Jika ada pihak lain yang mengaku PKPI, kata Imam, maka jelas tak punya legalitas.

"Jadi semoga masyarakat juga perlu memahamai bahwa hanya ada satu PKPI. Yakni di bawah kepemimpinan Pak AM Hendripriyono," kata Imam, Senin (18/12).

Imam menambahkan, PKPI pimpinan Hendro juga sudah memperoleh pengakuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

"Jadi nanti PKPI yang berhak ikut Pemilu 2019 adalah yang diketuai AM Hendropriyono dengan Imam Anshori Saleh sebagai sekretaris jenderalnya," kata Imam.

Dia menambahkan, kini PKPI akan fokus pada upaya menghadapi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

"Kami akan menggiatkan konsolidasi," kata Imam



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon