Ini Rekayasa Lalin Kawasan Wisata Parangtritis DIY Saat Tahun Baru
Selasa, 26 Desember 2017 | 08:33 WIB
Bantul- Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyiapkan pengendalian dan rekayasa lalu lintas (lalin) dalam rangka pengamanan perayaan malam Tahun Baru.
"Ada beberapa kawasan strategis pariwisata yang memerlukan penaganan manajemen, rekayasa, dan pengendalian lalu lintas dalam rangka Tahun Baru," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Aris Suharyanta di Bantul, Selasa (26/12).
Menurut dia, ada empat kawasan strategis yang perlu penanganan lalu lintas yaitu Jalan Parangtritis, Bukit Hargodumilah Piyungan, Pantai Parangtritis-Parangkusumo-Depok, dan kompleks lapangan Paseban. "Kami menerjunkan personel perhubungan yang di-'plotting' ke kawasan strategis pariwisata itu dalam rangka mendukung manajemen, rekayasa, dan pengendalian lalu lintas dalam rangka menyambut Tahun Baru 2018," kata Aris.
Manajemen maupun rekayasa lalu lintas yang diterapkan di antaranya dengan sistem buka tutup jalur maupun pengalihan arus dengan melihat kondisi kepadatan arus wisatawan agar lalu lintas tetap lancar.
Guna mendukung pengendalian lalu lintas di kawasan strategis pariwisata Bantul, pihaknya menyiapkan sarana dan prasarana, terutama rambu-rambu portabel, water barier, dan trafiic cone.
"Personel perhubungan yang ditempatkan juga melakukan patroli dan pemantauan sarana lalu lintas, pemantauan dan pengaturaan arus lalu lintas, serta memandu informasi pengendara," katanya.
Pihaknya juga mengimbau pengendara memperhatikan jalan rawan kemacetan di akhir tahun, yaitu Jalan Wates, Jalan Wonosari, Jalan Parantritis, Jalan Bantul, Jalan Imogiri Timur, dan Jalan Srandakan.
Kawasan pariwisata di Bantul, DIY:
- Kasongan-Tembi-Manding
- Pantai Parangtritis-Depok
- Pantai Samas
- Pantai Baru
- Kawasan Imogiri
- Perbukitan Mangunan Dlingo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




