Pilkada 2018
Pemilih Pemula 10,6 Juta Orang
Sabtu, 30 Desember 2017 | 14:12 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan analisis terhadap daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) untuk Pilkada Serentak 2018. DP4 yang diterima KPU dari pemerintah pada 27 November 2017 telah selesai dianalisis KPU pada 4 Desember 2017. Salah satu hasil analisis adalah jumlah pemilih pemula mencapai 10.628.883 atau 6,61 persen dari total DP4, terdiri atas 5,455.160 laki-laki dan 5.173.723 perempuan.
Hal tersebut disampaikan komisioner KPU Viryan di Jakarta, Sabtu (30/12).
Dalam proses analisis DP4, KPU melakukan pengecekan, verifikasi, dan validasi terhadap data yang diberikan pemerintah. DP4 yang disediakan pemerintah berisi data penduduk yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih pada saat pemilihan umum (pemilu) diselenggarakan. DP4 digunakan KPU untuk mengecek dan menyinkronkan data pemilih yang dimiliki KPU dalam proses pemuktahiran data pemilih. Dari situ KPU akan menyusun daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2018.
Proses analisis DP4 dilakukan berdasarkan enam hal, yakni cakupan wilayah yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan, total pemilih per provinsi berdasarkan jenis kelamin, pemilih pemula, status perkawinan, kelompok umur, dan penyandang disabilitas.
Cakupan wilayah dalam DP4 meliputi 31 provinsi, 381 kabupaten/kota (307 kabupaten dan 74 kota), 5.564 kecamatan, dan 64.526 desa/kelurahan (57.643 desa dan 6.883 kelurahan).
Total pemilih dalam DP4 yang diserahkan pemerintah sebanyak 160.756.143 orang dengan perincian 80.608.811 laki-laki dan 80.147.332 perempuan.
Dari hasil analisis DP4 diketahui jumlah pemilih terbanyak di Pilkada 2018 berusia antara 30 tahun sampai 40 tahun. Jumlahnya sebanyak 36.846.529 pemilih. Kemudian, disusul pemilih berumur di atas 40 tahun sampai 50 tahun sebanyak 31.760.318, pemilih berumur 17-25 tahun sebesar 29.833.904, pemilih berumur di atas 50 tahun sampai 60 tahun sebesar 23.211.427, dan pemilih berumur di atas 25-tahun sampai 30 tahun sebanyak 18.324.285.
Pemilih berumur di atas 60 tahun sampai 70 tahun sebesar 13.097.059, serta pemilih berumur di atas 70 tahun sebesar 7.676.991.
Sedangkan pemilih yang berusia di bawah 17 tahun, tetapi sudah kawin/menikah sebanyak 5.630 pemilih.
Jika ditilik berdasarkan status perkawinan, lanjut Viryan, 45.175.299 pemilih (28,10 persen) belum kawin, 105.320.208 pemilih (65,52 persen) sudah kawin, dan 10.260.636 (6,38 persen) pernah kawin.
Untuk pemilih disabilitas, sebanyak 530.976 orang memiliki hak menyalurkan suara pada pilkada serentak tahun depan, terdiri dari 210.009 cacat fisik, 20.316 tunanetra, 28.868 tunarungu, 32.112 cacat mental/jiwa, 11.180 yang cacat fisik dan mental, serta 228.491 jenis cacat lainnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




