Pelaku Modifikasi Truk Boks Pengangkut 1,3 Ton Ganja
Kamis, 4 Januari 2018 | 17:09 WIB
Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja kering seberat 1,3 ton di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Pelaku memodifikasi truk boks bernomor polisi B 9337 TCD untuk mengangkut ganja asal Aceh itu ke Jakarta.
"Modusnya, mobil boks itu dibuat suatu kolom lebarnya sekitar 1 meter, ditutup plat baja. Jadi di dalam box dibuatkan kolom yang secara awam, secara kasat mata tidak akan terlihat. Karena, box itu sama warnanya perak. Di dalam kolom itu ditumpuk ganja, kemudian diberi arang. Jadi ada karung berisi arang, ditumpuk di belakang," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (4/1).
Dikatakan, pelaku memodifikasi truk boks untuk mengelabui petugas yang melakukan pemeriksaan.
"Jadi berbagai modus dilakukan pelaku dengan tujuan, dengan harapan, mengelabui petugas. Yang terpenting pengiriman bisa sampai ke Jakarta," ungkapnya.
Ia menyampaikan, polisi telah menangkap enam pengedar dan pengendali ganja seberat 1,3 ton tersebut. Namun, pelaku berinisial IL yang memodifikasi truk dan dua tersangka MB serta BM -penjual- masih buron.
"Kami masih melakukan pengembangan, kita tunggu saja. Enam tersangka yang ditangkap berperan ada sopir, bandarnya juga ada, pemiliknya juga ada," katanya.
Menyoal apakah ada keterlibatan orang asing dalam peredaran ganja ini, Argo menyampaikan, penyidik masih mendalaminya.
"Masih kita periksa, kita dalami, sejauh ini tidak ada keterlibatan orang asing. Tetapi kita tetap akan dalami, apakah jaringan ini ada keterlibatan warga negara asing," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




