Wartawan Ditangkap, DPR Minta Panggil Duta Besar Malaysia
Kamis, 10 Mei 2012 | 12:15 WIB
Penangkapan wartawan tiga media Indonesia oleh polisi Malaysia makin menambah daftar dosa Malaysia terhadap Indonesia
Kementerian Luar Negeri diminta memanggil duta besar Malaysia terkait pembatasan ruang gerak wartawan oleh polisi Malaysia di kawasan Dickson Port. Duta Besar negeri jiran ini diminta memberikan penjelasan soal hal tersebut.
"Penangkapan wartawan tiga media Indonesia oleh polisi Malaysia makin menambah daftar dosa Malaysia terhadap Indonesia," kata Ketua Komisi I, Mahfudz Siddiq, yakni komisi yang mengurusi hubungan luar negeri dan pertahanan tersebut, hari ini.
Dia mengatakan, penangkapan tersebut menunjukkan negara Malaysia memang tidak berniat mengungkap dan menjelaskan kasus kematian tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditembak aparat Kepolisian Malaysia.
"Pemerintah harus segera selesaikan ini dengan tegas," lanjutnya.
Komisi I kata dia akan menunggu pemerintah menindaklanjuti kasus ini. Jika Kementerian Luar Negeri tidak aktif maka Komisi I akan segera memanggil kementerian tersebut usai reses.
Sebelumnya, tiga wartawan yang sedang melakukan reportase tempat kejadian penembakan tiga TKI ditangkap polisi Malaysia. Tiga wartawan tersebut berasal dari media cetak Kompas, Sindo dan Media Indonesia.
Kementerian Luar Negeri diminta memanggil duta besar Malaysia terkait pembatasan ruang gerak wartawan oleh polisi Malaysia di kawasan Dickson Port. Duta Besar negeri jiran ini diminta memberikan penjelasan soal hal tersebut.
"Penangkapan wartawan tiga media Indonesia oleh polisi Malaysia makin menambah daftar dosa Malaysia terhadap Indonesia," kata Ketua Komisi I, Mahfudz Siddiq, yakni komisi yang mengurusi hubungan luar negeri dan pertahanan tersebut, hari ini.
Dia mengatakan, penangkapan tersebut menunjukkan negara Malaysia memang tidak berniat mengungkap dan menjelaskan kasus kematian tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditembak aparat Kepolisian Malaysia.
"Pemerintah harus segera selesaikan ini dengan tegas," lanjutnya.
Komisi I kata dia akan menunggu pemerintah menindaklanjuti kasus ini. Jika Kementerian Luar Negeri tidak aktif maka Komisi I akan segera memanggil kementerian tersebut usai reses.
Sebelumnya, tiga wartawan yang sedang melakukan reportase tempat kejadian penembakan tiga TKI ditangkap polisi Malaysia. Tiga wartawan tersebut berasal dari media cetak Kompas, Sindo dan Media Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




