LRT Roboh, Polisi Minta Keterangan Ahli

Senin, 22 Januari 2018 | 18:57 WIB
BM
FB
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: FMB
Pengendara melintas di samping proyek
Pengendara melintas di samping proyek "light rapid transit" (LRT) yang tiang betonnya ditutup terpal karena roboh di Jalan Kayu Putih Raya, Pulogadung, Jakarta, Senin 22 Januari 2018. (Antara)

Jakarta - Polisi bakal meminta keterangan saksi ahli untuk mengetahui penyebab kenapa beton proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) roboh, di Jalan Kayu Putih Raya, Pulogadung, Jakarta Timur.

"Itu nanti saksi ahli yang tahu (penyebab robohnya)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (22/1).

Dikatakan, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.

"Kita nanti akan minta keterangan, dan itu sudah sesuai SOP LRT, semua sudah dilakukan. Misal saat akan mengangkat (beton) ada yang jaga, ada sekuriti dan ada pihak kepolisian di situ," ungkapnya.

Ia menyampaikan, ada lima orang mengalami luka-luka akibat peristiwa kecelakaan kerja itu. Tiga orang rawat jalan, dua orang lainnya masih dirawat di rumah sakit.

"Ada lima orang luka sekarang sudah diobati, yang tiga rawat jalan, dua lagi masih dirawat. Biaya pengobatan ditanggung manajemen. Nanti perkembangannya kita sampaikan," katanya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon