Verifikasi Hanura, KPU Mengacu pada SK Menkumham
Senin, 22 Januari 2018 | 20:33 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengacu pada surat keputusan Kemenkumham untuk menentukan partai yang terdaftar sebagai peserta pemilu. Hal ini berarti Partai Hanura yang terdaftar masih dengan Ketua Umum Oesman Sapta Odang atau OSO.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




