Verifikasi Hanura, KPU Mengacu pada SK Menkumham

Senin, 22 Januari 2018 | 20:33 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Verifikasi Hanura, KPU Mengacu pada SK Menkumham
Verifikasi Hanura, KPU Mengacu pada SK Menkumham (Youtube.com/BeritaSatu/BSTV)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengacu pada surat keputusan Kemenkumham untuk menentukan partai yang terdaftar sebagai peserta pemilu. Hal ini berarti Partai Hanura yang terdaftar masih dengan Ketua Umum Oesman Sapta Odang atau OSO.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon