Ketua DPR Sebut Revisi UU MD3 Bisa Selesai Februari
Rabu, 24 Januari 2018 | 21:35 WIB
Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menargetkan proses revisi UU tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) yang memberikan kursi pimpinan parlemen kepada parpol pemenang pemilu rampung Februari.
"Saya memiliki target sebelum reses Februari, UU MD3 sudah selesai. Tinggal memonitoring pergerakan atau progresnya di Baleg. Dan alhamdulilah tak mengalami hambatan," kata Bambang Soesatyo, di Jakarta, Rabu (24/1).
Bambang mengatakan, sejauh ini telah dilakukan penyempurnaan beberapa pasal. Selain itu, beberapa kesempatan diambil antarfraksi, khususnya menyangkut penambahan kursi pimpinan di DPR dan MPR.
"Untuk DPR tidak ada perubahan, kita sepakat. Tinggal MPR, (penambahan) kalau tidak dua ya tiga (kursi). Tergantung keputusan Baleg. Kami kan di pimpinan hanya mengakomodasi," ujarnya.
Lalu fraksi mana saja yang akan mendapat jatah kursi lainnya di luar Fraksi PDI Perjuangan sebagai parpol pemenang pemilu?
"Bisa Gerindra, bisa PPP, bisa PKB. Silakan yang mau di posisi itu mulai melobi," jawab Bambang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




