Ketua DPR Sebut Revisi UU MD3 Bisa Selesai Februari

Rabu, 24 Januari 2018 | 21:35 WIB
MS
WP
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: WBP
Ketua DPR Bambang Soesatyo menyampaikan sambutan seusai dilantik sebagai Ketua DPR dalam rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 15 Januari 2018.
Ketua DPR Bambang Soesatyo menyampaikan sambutan seusai dilantik sebagai Ketua DPR dalam rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 15 Januari 2018. (BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menargetkan proses revisi UU tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) yang memberikan kursi pimpinan parlemen kepada parpol pemenang pemilu rampung Februari.

"Saya memiliki target sebelum reses Februari, UU MD3 sudah selesai. Tinggal memonitoring pergerakan atau progresnya di Baleg. Dan alhamdulilah tak mengalami hambatan," kata Bambang Soesatyo, di Jakarta, Rabu (24/1).

Bambang mengatakan, sejauh ini telah dilakukan penyempurnaan beberapa pasal. Selain itu, beberapa kesempatan diambil antarfraksi, khususnya menyangkut penambahan kursi pimpinan di DPR dan MPR.

"Untuk DPR tidak ada perubahan, kita sepakat. Tinggal MPR, (penambahan) kalau tidak dua ya tiga (kursi). Tergantung keputusan Baleg. Kami kan di pimpinan hanya mengakomodasi," ujarnya.

Lalu fraksi mana saja yang akan mendapat jatah kursi lainnya di luar Fraksi PDI Perjuangan sebagai parpol pemenang pemilu?

"Bisa Gerindra, bisa PPP, bisa PKB. Silakan yang mau di posisi itu mulai melobi," jawab Bambang.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon