DPP Nasdem Lolos Verifikasi Faktual KPU
Minggu, 28 Januari 2018 | 12:46 WIB
Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem telah menjalani verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses verifikasi faktual meliputi kepengurusan inti (ketua, sekjen, bendahara) berdasarkan SK Menkumham, pemenuhan kuota 30 persen anggota pengurus perempuan dan keberadaan kantor DPP.
Dalam verifikasi tersebut, DPP Partai Nasdem dinyatakan sudah memenuhi tiga aspek partai politik peserta pemilu 2019. "Untuk ketiga aspek tersebut dinyatakan memenuhi syarat atau MS," kata komisioner KPU, Hasyim As'ari di kantor Pusat DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (28/1).
Tiga aspek yang dinyatakan memenuhi meliputi Surat Keterangan (SK) Kemkumham atas nama Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. Selain itu, komisioner KPU juga mengecek alamat kantor DPP sampai DPW di tingkat provinsi, termasuk kuota 30 persen keterwakilan kader pengurus perempuan di dalam partai.
Seperti diketahui, dalam verifikasi faktual KPU, Partai Nasdem merupakan partai pertama yang diverifikasi komisioner KPU.
Pada sesi pertama verifikasi faktual juga diikuti Partai Bulan Bintang (PBB). Sedangkan pada sesi kedua KPU akan mendatangi Partai Amanat Nasional (PAN) dan seksi ketiga giliran Hanura dan Demokrat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




