Pemilu 2019
Verifikasi Sempat Ditunda, Demokrat Akhirnya Dinyatakan Memenuhi Syarat
Senin, 29 Januari 2018 | 11:04 WIB
Jakarta – Tim verifikator dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memverifikasi Partai Demokrat. Hasilnya, Demokrat dinyatakan memenuhi syarat.
"Ada tiga hal yang terverifikasi yakni pengurus inti, keterwakilan perempuan, dan kepemilikan kantor," kata Komisioner KPU Viryan di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Minggu (28/1).
Untuk pengurus inti, Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Sekretaris Jenderal Hinca IP Pandjaitan dan Bendahara Umum Indrawati Sukadis hadir lengkap dengan identitas kependudukan dan kepartaian.
Dari total 127 pengurus DPP, tercatat 41 orang perempuan. Artinya, terdapat 32 persen keterwakilan perempuan di tingkat pusat. Hal ini memenuhi syarat keterwakilan perempuan dalam susunan pengurus, yakni minimal 30 persen.
"Kami apresiasi jajaran Demokrat," ujar Viryan.
Menyangkut kepemilikan kantor, dia mengaku sudah mengecek surat keterangan dari Kelurahan Pegangsaan. "Status kepemilikan pinjam pakai. Ada surat perjanjian sampai 31 Agustus 2019. Jadi, memenuhi syarat," katanya.
Sebelumnya, KPU sempat menunda proses verifikasi faktual Partai Demokrat selama sekitar dua jam. Sebab, Demokrat masih harus memenuhi syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Ada kader perempuan Demokrat yang tengah sakit, tetapi tetap menyambangi kantor DPP untuk diverifikasi, sedangkan dua kader lainnya tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP).
"Partai Demokrat ini keterwakilan perempuannya masih kurang tiga orang. Diskors 2 jam, ini karena sudah dalam perjalanan," kata komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi saat verifikasi.
Menurutnya, perpanjangan waktu verifikasi untuk Demokrat bukan tanpa alasan. "Kalau tadi ada beberapa partai yang kami tidak beri waktu perpanjangan, karena tidak bisa memberikan kepastian (kader perempuan) untuk datang," ujarnya.
Sejatinya, proses verifikasi Demokrat rampung pada pukul 15.00 WIB. Namun, akhirnya molor hingga selesai pukul 19.30 WIB.
Selain Demokrat, KPU pada Minggu (28/1), memverifikasi Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Nasdem.
Pada Senin (29/1), verifkasi faktual berlanjut ke Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Selanjutnya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) juga diverifikasi pada hari yang sama.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




