Penjabat Gubernur dari Polri
Golkar Minta Usulan Mendagri Dibatalkan
Senin, 29 Januari 2018 | 17:30 WIB
Jakarta - Partai Golkar meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, agar membatalkan rencana penunjukkan dua pejabat Polri sebagai pelaksana tugas atau penjabat gubenur. Alasannya, untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan pilkada.
"Sebaiknya dipertimbangkan agar kepolisian dapat menjaga netralitas dalam Pilkada. Bukan hanya regulasi atau aturan perundang-undangan yang menjadi alasan dalam menunjuk penjabat gubernur, namun juga sensitivitas publik terhadap persoalan yang disorot publik yaitu netralitas kepolisian," kata Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/1).
Sebagaimana diketahui, Mendagri telah menunjuk Asisten Operasi Kapolri Irjen M Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat, dan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Martuani Sormin menjadi penjabat gubernur Sumatera Utara.
Ace mempertanyakan alasan penunjukkan untuk menjaga keamanan di wilayah-wilayah tersebut. Menurutnya, di dua provinsi itu sudah ada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) masing-masing. Artinya, masalah keamanan sudah bisa diatasi oleh kepolisian di daerah masing-masing.
"Apakah ada jaminan bahwa kepolisian dapat menjaga netralitasnya sementara di daerah tersebut terdapat calon sesama satu institusi walaupun sudah non-aktif. Jika alasan Mendagri penunjukan penjabat gubernur itu soal keamanan, bukankah di masing-masing Provinsi ada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yang memang tugas pokok dan fungsinya menjadi alat negara untuk menjaga keamanan? Lalu apa peran Kapolda?" tanya Ace yang juga anggota Komisi II DPR ini.
Dia menegaskan, tugas penjabat gubernur bukan hanya menjaga keamanan tapi menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Terutama memberikan pelayanan kepada masyarakat yang harus dilakukan secara ektra dan fokus. "Itu dua hal yang berbeda. Kami meminta agar Mendagri mengurungkan kebijakan tersebut. Jangan menyeret kembali institusi negara yang seharusnya netral untuk kepentingan politik Pilkada," tutup Ace.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura bidang Keanggotaan, Adrianus Garu, mengemukakan, partainya tidak mempermasalahkan penunjukkan pelaksana tugas dari Polri atau TNI. Namun, syaratnya adalah bisa menjaga netralitas dalam pelaksanan pilkada. Di sisi lain, penunjukkan tersebut tidak melanggar aturan.
"Kita sih sebenarnya mempertanyakan, emang tidak pejabat lain lagi sehingga ditunjuk dua jenderal Polri itu. Tapi kan alasan rasionalnya ada di pemerintah. Kalau pemerintah bisa menunjukkan dasar hukum dan argumentasinya, ya sudah mau gimana lagi," kata Andre, sapaan akrab Adrianus Garu.
Menurutnya, dalam tahun pilkada seperti sekarang, mestinya pemerintah bijak mengambil keputusan. Jauhkan dari kebijakan yang menimbulkan kontroversi sehingga menganggu proses pilkada dan menghambat pembangunan. "Kalau bisa diganti lebih bagus, daripada hanya bikin gaduh," tutur Andre.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




