Golkar Lolos Verifikasi Faktual, Airlangga Bersyukur
Senin, 29 Januari 2018 | 17:35 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Golkar memenuhi syarat dalam proses verifikasi faktual di tingkat pengurus pusat.
Sebelum dinyatakan memenuhi syarat, KPU melakukan verifikasi faktual dengan mengecek langsung dokumen yang disyaratkan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Dalam kesempatan itu, KPU juga memanggil satu per satu pengurus perempuan di DPP Golkar sebagai syarat verifikasi. KPU mensyaratkan pengurus perempuan harus sebanyak 30 persen.
Atas hasil verifikasi tersebut, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan bersyukur verifikasi faktual yang dilakukan KPU berjalan lancar dan sangat cepat.
"Alhamdulillah di tingkat pusat Partai Golkar telah diverifikasi dan memakan proses kira-kira 40 menit," ujar Airlangga di Kantor DPP Golkar, Senin (29/1).
"Dari KPU dan Bawaslu telah melakukan verifikasi fisik dengan melakukan absen, dan dari absen tersebut persyaratan 30 persen Alhamdulillah telah terpenuhi," katanya.
Airlangga juga mengimbau seluruh DPD dan DPC Golkar untuk mempersiapkan seluruh persyaratan untuk kepentingan verifikasi faktual.
Sebelumnya, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, Golkar telah lolos proses verifikasi faktual tahap awal yang dilakukan di tingkat DPP.
"Jadi, prinsipnya untuk verifikasi faktual di level DPP Golkar sudah memenuhi syarat," ujar Ilham di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (29/1).
Ilham menerangkan, ada tiga hal di tingkat DPP Golkar yang diverifikasi faktual oleh KPU. Pertama, KPU menyatakan pengurus inti yang terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris, dan Bendahara memenuhi syarat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




