Tak Lolos Verifikasi, PKPI Siap Penuhi Syarat Verifikasi
Senin, 29 Januari 2018 | 21:12 WIB
Jakarta - Ketua Umum Partai Keadilan dan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Hendropriyono mengatakan bahwa pihaknya siap memenuhi persyaratan yang belum terpenuhi oleh PKPI dari proses verifikasi faktual. PKPI masih terganjal dengan keterpenuhan syarat keterwakilan 30 persen perempuan dalam struktur kepengurusan.
"Kami siap memperbaiki. Besok bisa," ujar Hendropriyono usai diverifikasi KPU, di Kantor DPP PKPI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/1).
Hendro, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa salah satu pengurus perempuan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKPI berhalangan hadir karena ada masalah keluarga. Hal ini, kata dia, membuat PKPI belum memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan.
"Sayang sedikit karena satu orang perempuan yang berhalangan hadir karena masalah keluarga. Tetapi, KTP dan KTA aslinya dikirim, namun enggak bisa karena harus yang bersangkutan hadir. Itu saja. PKPI nanti, kalau bisa menghadirkan orang ini hari ini atau besok, berarti beres," terang dia.
Sebagaimana diketahui, PKPI diverifikasi oleh tim KPU yang dipimpin oleh Komisioner KPU Hasyim Asy'ari dan Evi Novita Ginting Manik. Proses verifikasi ini diawasi oleh tim dari Bawaslu di bawah pimpinan anggota Bawaslu M Affifudin.
Hasyim Asy'ari menuturkan bahwa berdasarkan hasil verifikasi, PKPI sudah memenuhi syarat kepengurusan DPN dan domisili kantor DPN PKPI. Setelah mengecek data-data Ketum, Sekjen dan Bendum, kata dia, kepengurusan DPN PKPI sudah sesuai dengan SK Menkumham dan memenuhi syarat.
"Domisili juga sudah memenuhi syarat, termasuk pernyataan dari pengurus bahwa kantor akan digunkan sampai tahapan pemilu 2019 selesai," ungkap dia.
Terkait 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, kata Hasyim belum memenuhi syarat karena jumlah pengurus perempuan yang hadir saat verifikasi tidak memcapai angka 30 persen.
Berdasarkan SK Menkumham, jumlah pengurus DPN PKPI sebanyak 39 orang. Namun, sudah ada tujuh orang yang mengundurkan diri dari kepengurusan, yang terdiri dari empat perempuan dan tiga laki-laki. Dengan demikian, jumlah pengurus PKPI saat ini sebanyak 32 orang.
"Dari 32 kepengurusan jika diambil 30 persen maka itu 9,6 persen, jadi dibulatkan ke atas. Makan perlu 10 perempuan di kepengurusan. Cuma yang hadir hanya sembilan, yang satu atu tidak hadir. Jadi hasilnya keterwakilan perempuan belum memenuhi syarat," jelas dia.
KPU, lanjut Hasyim, meminta PKPI untuk segera memenuhi kekurangan syarat 30 persen keterwakilan perempuan. Pengurus perempuan tersebut, kata dia, bisa langsung ke kantor KPU untuk diverifikasi besok.
Terhibur
Meski dinyatakan belum memenuhi syarat, Hendro merasa dihibur dengan kedatangan Ketua KPU Arief Hidayat dan Ketua Bawaslu Abhan hadir di kantor DPP PKPI. Sehingga dia menilai partainya bukanlah partai kecil.
"Kita dikunjungi Ketua KPU dan Ketua Bawaslu, jadi perasaan kita ini partainya kecil tidak ada lagi. Saya sebagai ketua umum mengucapkan terima kasih. Kami merasa bangga diorangkan dengan kehadiran Pak Arief dan Pak Abhan," ungkap dia.
Menurut dia, ini baru pertama kali Ketua KPU dan Bawaslu hadir. Karenanya dia berharap ini jadi langkah awal yang baik untuk bertarung di Pemilu 2019 dan menang.
"Ini pertama kali Ketua KPU dan Ketua Bawaslu datang ke markas kita ini. Mudah-mudahan lebih bagus dari yang lalu-lalu dan menang," pungkas dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




