Ketua MPR Minta Mendikbud Terbitkan Permen Terkait UU Perfilman
Rabu, 31 Januari 2018 | 09:00 WIB
Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang membawahi bidang perfilman agar segera menerbitkan peraturan-peraturan pemerintah terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2009 tentang Perfilman.
"Sangat disayangkan, UU Perfilman yang sudah dikeluarkan sembilan tahun lalu, hingga kini belum diberlakukan," kata Zulkifli saat menerima Panitia Kongres Peran Serta Masyarakat Perfilman di ruang kerjanya di Jakarta, Selasa (30/1).
Ketua MPR sempat bercerita, anggota keluarganya belum lama ini membuat film dengan modal sampai menjual tanah, ternyata hanya mendapatkan sepuluh layar di bioskop Tanah Air saat pertunjukan. "Ini sungguh memprihatinkan. Film Indonesia mestinya mendapatkan perlindungan hukum untuk berkesempatan dipertunjukkan serta mendapatkan penonton yang memadai," tuturnya.
Zulkifli juga menyatakan kesediaannya untuk membuka kegiatan Kongres Peran Masyarakat Perfilman yang akan berlangsung 2-3 April nanti di Surabaya. "Makanya, ada di antara masyarakat perfilman ini yang bersedia menjadi anggota DPR. Hal itu untuk memperjuangkan hal-hal seperti ini," katanya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kongres Sonny Pudjisasono mengatakan, pihaknya saat ini terus menghimpun permasalahan-permasalahan dalam penyelenggaraan perfilman nasional untuk nanti dibahas di dalam kongres. Dikatakan, Kongres nanti diharapkan dapat melahirkan rumusan-rumusan yang menjadi masukan kepada berbagai pihak, termasuk pemerintah dan pemangku kekepentingan perfilman.
"Selain masalah UU Perfilman yang tidak dilaksanakan setelah sembilan tahun diundangkan, melalui kegiatan sarasehan kami menginventarisasi berbagai masalah, di antaranya tentang Piala Citra yang semakin kehilangan muruah, tentang tata edar yang tidak adil, masalah sensor, dan sebagainya," kata dia.
Dikatakan, berbagai masalah itu akan ditelusuri data dan faktanya, dikaji, dan disusun untuk menjadi materi kongres. "Kami menemukan banyak indikasi tidak beres dalam perfilman nasional," tuturnya.
Wina Armada Sukardi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang juga menjadi Ketua Panitia Pengarah (Steering Committee) Kongres itu mengatakan, yang dilakukan oleh masyarakat perfilman dalam gerakan menuju kongres adalah mendorong agar peraturan perundang-undangan dihormati semua pihak.
"Jangan peraturan dilanggar dengan mengakibatkan banyak pihak dirugikan, termasuk merugikan Film Indonesia. Sekarang memang ada film Indonesia yang meraih penonton jutaan, karena mendapatkan banyak layar pada hari-hari awal pertunjukan. Film-film itu milik siapa? Bagaimana dengan puluhan film lainnya, yang hanya mendapatkan layar sangat sedikit, sehingga hanya bisa mendapatkan penonton yang tidak memadai," ujarnya.
Menurut sutradara dan juga wartawan Akhlis Suryapati, persoalan yang dibawa ke Kongres nanti bukan sekadar Himpunan kasus dan silang-sengkarut penyelenggaraan perfilman. "Kongres juga akan merekomendasikan hasil-hasil kajian untuk terciptanya iklim perfilman yang kondusif. Setidaknya, arah dan tujuan penyelenggaraan perfilman diharapkan sesuai dengan cita-cita perjuangan para tokoh perfilman kita, serta sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Dalam rancangan materi kongres juga ada tentang konsep pengadaan bioskop di daerah-daerah yang selama ini sudah sering diwacanakan," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




