Polisi Gadungan Ditangkap di Bekasi

Kamis, 1 Februari 2018 | 15:52 WIB
BM
FB
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: FMB
Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi.

Jakarta - Polisi menangkap seorang polisi gadungan atas nama Abdillah (36), di sebuah panti pijat, di Jalan Raya Kaliabang, Bekasi. Selain kerap menggunakan pakaian dan atribut polisi, yang bersangkutan juga menggunakan mobil berpelat nomor dinas anggota polisi.

"Dia mengaku polisi dengan alasan biar bisa keluar masuk panti pijat itu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (1/2).

Dikatakan, penangkapan bermula ketika sekuriti setempat merasa curiga melihat gerak-gerik Abdillah karena menggunakan mobil berpelat polisi 3403-07.

"Karena mencurigakan akhirnya dia melapor ke polsek (Polsek Bekasi Utara). Jadi dia ini mengaku anggota polisi," ungkapnya.

Ia menyampaikan, pelaku memiliki pakaian dinas dan atribut Polri lengkap, satu pucuk senjata air softgun, kartu identitas Polri palsu, dan dua pelat nomor dinas Polri palsu. Dia mengaku sudah enam bulan menjadi polisi gadungan. "Sudah diamankan dan diproses di polsek," katanya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon