KCI Gelar Kampanye Cegah Pelecehan Seksual

Sabtu, 10 Februari 2018 | 17:23 WIB
IH
FH
Penulis: Ignatius Herjanjam | Editor: FER
Vice President Corporate Communications PT KCI, Eva Chairunisa, saat kampanye edukasi dan sosialisasi pencegahan pelecehan seksual di transportasi publik, di Stasiun Tanah Abang.
Vice President Corporate Communications PT KCI, Eva Chairunisa, saat kampanye edukasi dan sosialisasi pencegahan pelecehan seksual di transportasi publik, di Stasiun Tanah Abang. (Istimewa)

Jakarta - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) bersama sejumlah komunitas pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) dan komunitas perempuan, memulai rangkaian kegiatan edukasi dan sosialisasi untuk mengajak para pengguna KRL bersama-sama mencegah pelecehan seksual di sarana transportasi publik.

"Kegiatan bertema Komuter Pintar Peduli Sekitar ini bertujuan memberi pemahaman kepada sebanyak mungkin pengguna KRL untuk mengerti bentuk-bentuk pelecehan seksual yang bisa saja terjadi, melakukan upaya pencegahan, hingga bagaimana membantu diri sendiri maupun orang lain yang menjadi korban pelecehan," kta Vice President Corporate Communications KCI, Eva Chairunisa, Sabtu (10/2).

Eva menjelaskan, kegiatan ini melengkapi upaya pencegahan yang terus ditingkatkan oleh KCI sebagai penyedia jasa layanan Commuter Line.

"Informasi yang akan diterima pengguna KRL dari kegiatan ini kami yakin dapat lebih memberdayakan sesama pengguna KRL agar semakin peka terhadap bahaya pelecehan seksual saat menggunakan transportasi publik. Dengan kewaspadaan dan kepedulian bersama dari pengguna yang telah memiliki pengetahuan, kami harapkan dapat mencegah dan mengurangi kemungkinan terjadinya pelecehan," jelas Eva.

KCI mencatat sepanjang tahun 2017 terdapat 12 kasus pelecehan seksual di dalam KRL maupun stasiun. Sementara hingga pekan pertama Februari 2018, tercatat ada dua kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam KRL maupun stasiun. Dari seluruh kasus tersebut, tidak ada yang proses hukumnya dapat berjalan hingga tuntas karena keengganan korban melanjutkan laporan kasusnya sesuai prosedur aparat penegak hukum.

"Melalui proses edukasi dan sosialisasi ini PT KCI juga mengharapkan korban maupun saksi pelecehan seksual tidak perlu takut untuk melapor karena ada pihak-pihak yang senantiasa bersedia untuk memberikan pendampingan hingga selesainya proses hukum," tegas Eva.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon