Bacagub NTT Diduga Terima Fee Proyek di Ngada
Minggu, 11 Februari 2018 | 19:43 WIB
Jakarta - Bupati Ngada, Marianus Sae disebut ditangkap tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (11/2).
Berdasar informasi, Marianus yang diusung PDIP dan PKB sebagai bakal calon gubernur (Bacagub) Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap KPK lantaran menerima fee dari sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada yang dipimpinnya selama dua periode.
"Kasusnya fee proyek-proyek di Pemkab Ngada," kata Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (11/2).
Meski demikian, Febri masih enggan mengungkap secara rinci mengenai proyek-proyek yang menjadi Bancakan Marianus. Termasuk mengenai uang tunai yang disita tim Satgas dalam OTT kali ini.
Saat menangkap Marianus di NTT, KPK turut mengamankan seorang lainnya. Kedua orang tersebut saat ini telah tiba di Gedung KPK Jakarta untuk diperiksa secara intensif.
"Saat ini yang dibawa ke KPK dua orang, termasuk kepala daerah," katanya.
Tak hanya di NTT, KPK juga menangkap sejumlah pihak di daerah lain. Para pihak tersebut saat ini sedang dibawa ke Gedung KPK.
"Ada yang juga diamankan di daerah lain. Dalam penerbangan sore ini akan dbawa juga ke KPK," kata dia.
Para pihak yang ditangkap, termasuk Marianus bakal diperiksa intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




